Digitalisasi Perlinsos Diperluas, Pemerintah Tekankan Prinsip Keadilan

Digitalisasi Perlinsos Diperluas, Pemerintah Tekankan Prinsip Keadilan

Chayyara Zulghifary - detikNews
Jumat, 11 Sep 2026 09:28 WIB
KemenPAN-RB
Foto: Dok. KemenPAN-RB
Jakarta -

Jangkauan digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos) akan diperluas. Secara bertahap, program ini akan diaplikasikan secara nasional.

Namun yang jauh lebih penting adalah keberlanjutan program perlinsos yang dibangun atas dasar keadilan untuk masyarakat. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menekankan digitalisasi perlinsos perlu memastikan masyarakat bisa mengikuti seluruh proses sampai manfaat diterima.

"Concern saya adalah keberlanjutan program ini. Bukan hanya dibangun berdasarkan digital by design, tapi digital by justice," jelas Rini dalam keterangan tertulis, Jumat (11/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Tingkat Menteri Persiapan Roll Out Nasional Digitalisasi Bantuan Sosial di Kantor Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Jakarta, Kamis (10/9).

Rini menjelaskan prinsip keadilan perlu menjadi dasar sejak digitalisasi perlinsos dirancang. Hal ini untuk menjawab persoalan klasik dalam transformasi digital, yakni potensi kesenjangan akses bagi kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan dalam menggunakan teknologi informasi.

ADVERTISEMENT

Konsep digital by design bertujuan menciptakan layanan publik atau bisnis yang sepenuhnya digital sejak awal. Sementara digital by justice memastikan teknologi digital dan keputusan algoritma adil, transparan, serta tidak merugikan kelompok marjinal.

Menurut Rini, arsitektur pemerintahan digital harus memastikan sistem terhubung. Namun, integrasi tersebut juga perlu diikuti dengan jaminan agar hak masyarakat terhadap layanan perlindungan sosial tidak terputus.

Dari sisi Kementerian PANRB, Rini menyampaikan akan mengawal penyederhanaan proses bisnis dan integrasi layanan. Hal itu agar masyarakat merasa lebih dipermudah dan tidak lagi menghadapi proses manual, pengisian data berulang, maupun sistem yang tidak terhubung. Rini mendorong transformasi perlinsos sebagai shared outcome lintas instansi.

"Jadi kita memastikan semua kementerian ini bergerak. Juga keadilan digital itu, kita memastikan hak masyarakat itu tidak ada yang tertinggal," ungkapnya.

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) Luhut Binsar Pandjaitan. Dalam kesempatan itu, Luhut mengungkapkan pemerintah akan mencanangkan Gerakan Nasional Perlindungan Sosial untuk mengorkestrasi pelaksanaan program sekaligus membangun kesadaran masyarakat.

Luhut menilai perlu ada kerja sama antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan kementerian/lembaga untuk memperluas jangkauan perlinsos. Pemerintah provinsi juga perlu diperkuat perannya dalam penerapan program di seluruh kabupaten/kota.

Penguatan tersebut mencakup kesiapan proses bisnis, sumber daya manusia, kanal layanan, mekanisme pendampingan, hingga penyelesaian persoalan dalam implementasi.

"Kami juga akan mempermudah masyarakat untuk membuka rekening bank dan bantuan ini ditransfer langsung ke rekening penerima. Jadi bisa terhindar dari praktik korupsi," tutup Luhut.



(akn/ega)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini