Demikian pernyataan Amien Rais menjawab pertanyaan wartawan tentangย iklan penawaran Pulau Panjang dan Meriam Besar di Sumbawa, NTB oleh sebuah perusahaan property di Bali.
"Beri hukuman setimpal. Itu tindak subversif. Pengkhianatan nasional karena melakukan mutilasi, memotong-motong kepulauan kita untuk kepentingan ekonomi sesaat kelompok tertentu," ujar Amien, Selasa (12/12/2007) di Hotel Sultan, Jl. Gatot Subroto, Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di satu sisi, ini juga pelajaran penting dalam pelaksanaan otonomi daerah. Sebab tidak tertutup kemungkinan penjualan pulau itu akibat pemerintah daerah yang kebablasan dalam praktek desentralisasi dan otonomi daerah.
"Memang betul Otda ada baiknya dalam aturan mainnya. Tapi ini sudah di luar aturan main. Seolah bupati bisa menjual pulau kecil, atau jual pasir ke Singapura dengan membiarkan kapal keruk lalu lalang," ujar dia.
(lh/sss)











































