Demikian pernyataan Amien Rais menjawab pertanyaan wartawan tentang iklan penawaran Pulau Panjang dan Meriam Besar di Sumbawa, NTB oleh sebuah perusahaan property di Bali.
"Beri hukuman setimpal. Itu tindak subversif. Pengkhianatan nasional karena melakukan mutilasi, memotong-motong kepulauan kita untuk kepentingan ekonomi sesaat kelompok tertentu," ujar Amien, Selasa (12/12/2007) di Hotel Sultan, Jl. Gatot Subroto, Jakarta.
Lebih lanjut mantan Ketua MPR itu menyebut kasus tersebut sebagai peringatan bagi pemerintah pusat untuk memperhatikan benar wilayah yang ada di perbatasan. Tanpa ada tindak lanjut tegas dan keras, tidak tertutup kemungkinan pulau-pulau lain di luar Jawa akan mengalami nasib serupa.
Di satu sisi, ini juga pelajaran penting dalam pelaksanaan otonomi daerah. Sebab tidak tertutup kemungkinan penjualan pulau itu akibat pemerintah daerah yang kebablasan dalam praktek desentralisasi dan otonomi daerah.
"Memang betul Otda ada baiknya dalam aturan mainnya. Tapi ini sudah di luar aturan main. Seolah bupati bisa menjual pulau kecil, atau jual pasir ke Singapura dengan membiarkan kapal keruk lalu lalang," ujar dia.
(lh/sss)











































