Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (FA) selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Febrie diperiksa selama sekitar tujuh jam terkait penanganan perkara PT ASABRI dan PT Asuransi Jiwasraya.
Pantauan detikcom di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (8/9/2026), Febrie keluar pada pukul 16.42 WIB. Mengenakan rompi tahanan, Febrie tampak sempat menyapa awak media dengan melambaikan tangan.
Namun, dia memilih bungkam dan terus berjalan menuju mobil tahanan untuk dibawa kembali ke Rutan KPK sebagai tahanan titipan.
Febrie diketahui tiba di Kejagung sejak pukul 10.02 WIB. Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan kali ini kliennya dicecar 22 pertanyaan oleh penyidik Tim 9 Kejagung.
"Tadi proses pemeriksaan Pak FA sebagai tersangka terkait dengan penanganan kasus ASABRI dan Jiwasraya berjalan secara baik dan sudah selesai sore ini. Tadi ada 22 pertanyaan ya seingat saya," kata Febri Diansyah kepada wartawan di lokasi.
Febri menjelaskan materi pemeriksaan hari ini bersifat pendalaman dari keterangan yang telah disampaikan kliennya pada pemeriksaan sebelumnya. Dia mengklaim mantan Jampidsus tersebut kooperatif dalam menjawab setiap poin yang ditanyakan penyidik.
"Pertanyaan lebih pada memperdalam apa yang sebelumnya pernah ditanya ya, di pemeriksaan sebagai tersangka yang pertama kali beberapa waktu yang lalu. Pada prinsipnya, beliau sudah menjawab apa yang ditanya dan tentu bersikap kooperatif," tuturnya.
Lebih lanjut, Febri menyebut penyidik sempat mendalami hubungan kliennya dengan sosok pengusaha Tan Kian. Dalam kesempatan itu, Febrie membantah adanya aliran dana dari pihak tersebut.
"Tentu ditanya terkait dengan Tan Kian ya. Pak FA tegas sekali mengatakan tidak ada penerimaan dari Tan Kian. Itu clear sekali disampaikan lebih lanjut," tuturnya.
Meski begitu, belum ada keterangan dari Kejagung mengenai detail materi penyidikan Febrie hari ini.
Pernyataan Kejagung
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyebut bahwa pemeriksaan hari ini dilakukan terhadap tiga orang. Selain Febrie, penyidik juga memanggil dua saksi dari pihak perbankan.
"Pada hari ini juga tim penyidik telah melakukan pemeriksaan untuk tiga orang, yakni saudara FA sebagai tersangka dan dua orang dari pihak perbankan," kata Anang Supriatna melalui keterangannya, Selasa (8/9/2026).
Anang menjelaskan bahwa Febrie dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik terkait peranannya dalam penanganan perkara dua perusahaan asuransi plat merah tersebut.
"Terhadap FA pada hari ini, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan kurang lebih untuk 24 pertanyaan dalam kasus tindak pidana asalnya, yaitu tindak pidana korupsi," jelasnya.
Namun, Anang tidak menjelaskan lebih detail terkait materi yang didalami penyidik terhadap Febrie maupun dua saksi dari pihak perbankan tersebut. Dia hanya menekankan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat konstruksi perkara.
"Proses pemeriksaan saksi dilakukan berdasarkan ketentuan hukum acara yang berlaku dan merupakan bagian dari upaya penyidik untuk memperoleh alat bukti, memperjelas konstruksi perkara, serta melakukan penelusuran terhadap aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana," tambah Anang.
Sebagai informasi, Febrie telah ditetapkan sebagai tersangka dalam sejumlah perkara. Kasus yang menjerat Febrie ini awalnya ditangani Polri. Dalam perkembangannya, Polri menyerahkan penanganan perkara Febrie ke Kejagung.
Awalnya, Febrie dijerat sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU terkait perkara ASABRI. Dia dijerat sebagai tersangka bersama pengusaha bernama Don Ritto.
Febrie kemudian ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan TPPU terkait temuan barang bukti berupa 74 kg emas dan uang tunai ratusan miliar rupiah.
Kejagung juga menetapkan tersangka lain, yakni Nurman Herin, dalam kasus ini.
Selain itu, ada penyidikan lain yang masih diproses terkait Febrie. Penyidikan itu terkait dugaan korupsi di PT Krakatau Steel serta pengadaan batu bara PLTU yang mengakibatkan blackout.
Tonton juga video "Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Dicecar 22 Pertanyaan soal Kasus Asabri"
(ond/dwr)