Kantor itu pun tampak seperti rumah atau vila pribadi, bukan layaknya kantor perusahaan yang mengiklankan penjualan Pulau Panjang dan Pulau Meriam Besar, Sumbawa, NTB.
Keadaan bangunan tersebut layaknya seperti rumah pribadi. Tidak terdapat papan nama perusahaan di depan rumah tersebut. Apalagi nomor rumahnya tidak tercantum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pintu masuk rumah tersebut terdiri dari 2 pintu. Untuk bisa masuk ke rumah, harus melewati dua pintu selebar 3 meter. Begitu membuka pintu pagar, langsung masuk ke garasi dan ada pintu lagi baru bisa masuk ke dalam rumah.
Rumah ini terdiri dari 3 bangunan utama. Di tengah ruang utama berdiri sebuah tower yang di atasnya terdapat gazebo.
Rumah ini dihuni oleh warga negara Belanda, Naauw, yang memperistri Ni Made Nitri, warga setempat. Pasangan ini dikaruniai 2 anak. (ziz/nrl)











































