×
Ad

Daftar Daerah Tetapkan PJJ Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Haris Fadhil - detikNews
Senin, 07 Sep 2026 10:25 WIB
Ilustrasi Gunung Anak Krakatau (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta -

Sejumlah daerah menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau sekolah dari rumah gara-gara abu vulkanik dari Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda. Kebijakan PJJ diambil untuk mencegah siswa terpapar abu vulkanik.

Dirangkum detikcom, Senin (7/9/2026), daerah yang menerapkan PJJ itu berada di beberapa provinsi. Berikut daftarnya:

DKI Jakarta

Pemprov DKI Jakarta telah mengumumkan penerapan PJJ ke semua sekolah di Jakarta. PJJ diberlakukan untuk sekolah negeri dan swasta. PJJ diberlakukan mulai Senin, 7 September 2026, hingga pemberitahuan lebih lanjut.

"Kami ingin memastikan anak-anak tetap belajar dalam suasana yang aman dan nyaman. Karena itu, untuk sementara pembelajaran dilakukan dari rumah. Orang tua tidak perlu panik, karena proses pembelajaran tetap berjalan," ujar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, dalam keterangan resmi Pemprov DKI, Minggu (6/9/2026).

SMA dan SMK di Banten

Pemprov Banten juga telah mengeluarkan Surat Edaran penerapan PJJ untuk SMA, SMK, dan SKh karena erupsi Gunung Anak Krakatau. Proses PJJ akan dilaksanakan selama tiga hari, yakni Senin (7/9), Selasa (8/9), dan Rabu (9/9).

"Seluruh satuan pendidikan jenjang SMA, SMK, dan SKh Negeri dan Swasta di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten dialihkan sementara untuk melaksanakan proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar dari Rumah (BDR) selama 3 (tiga) hari, pada Senin sampai dengan Rabu, 7 sampai dengan 9 September 2026," kata Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Banten, Jamaluddin, dalam edaran tersebut, Minggu (6/9/2026).

Sebagai informasi, keputusan soal sekolah tingkat SMA dan sederajat merupakan wewenang provinsi. Sementara, kewenangan terkait sekolah di tingkat PAUD hingga SMP berada di Pemkab/Pemkot.




(haf/imk)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork