Seorang dokter di Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut), Nico Rudy Tjowandi, dirampok dan disekap yang diduga dilakukan pasiennya sendiri. Kaki dan tangan dokter tersebut diikat menggunakan lakban.
Dilansir detikSumut, Kasi Humas Polres Dairi AKP Syahril Ramadhan menyampaikan peristiwa itu terjadi pada Selasa (1/9/2026), sekitar pukul 20.15 WIB. Saat itu, tempat praktik dr Nico sebenarnya sudah tutup sejak pukul 20.00 WIB.
Syahril menyebut pelaku masuk ke tempat praktik sambil memanggil-manggil dokter. Pelaku masuk dengan mengenakan penutup wajah sebo.
Setelah berada di dalam ruangan, pelaku mengancam korban menggunakan pisau. Korban kemudian disekap dengan cara tangan, kaki, dan mulutnya dilakban hingga tidak berdaya. Pelaku juga memaksa korban untuk menunjukkan barang-barang berharga miliknya.
"Pelaku selanjutnya mengambil sejumlah barang berharga milik korban. Di antaranya satu unit ponsel lama dan uang tunai yang berada di dalam laci dengan nilai diperkirakan lebih dari Rp 1 juta. Pelaku juga mengambil cincin kawin korban seberat sekitar 4 gram," jelasnya, Sabtu (4/9/2026).
Saat disekap dan diminta menunjukkan harta bendanya, korban sempat mengenali suara pelaku.
"Saat melakukan aksinya, pelaku sempat menanyakan keberadaan uang kepada korban. Korban kemudian mengenali suara dan postur tubuh pelaku yang diduga merupakan pasiennya sendiri," ungkapnya.
Namun, ponsel Android milik korban gagal dibawa oleh pelaku. Sebelum pelaku meninggalkan ruangan, korban sempat menyembunyikan ponsel tersebut di bawah meja. Setelah pelaku pergi, korban menghubungi tetangganya, Rudi, sekitar pukul 20.21 WIB untuk memberitahukan kejadian tersebut.
Baca selengkapnya di sini.
(aik/aik)