×
Ad

Pria Marah-marah di Pasar Induk Tangerang, Ternyata Bawa Tramadol

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Rabu, 02 Sep 2026 16:14 WIB
Polisi mengamankan pria marah-marah di Tangerang, ternyata bawa Tramadol. (dok. Istimewa)
Tangerang -

Polisi menangkap seorang pria berinisial MS (22) setelah dilaporkan marah-marah di kawasan Pasar Induk Tangerang, Kota Tangerang. Ribuan butir obat keras tanpa izin edar diamankan dari tangan pelaku.

"Peristiwa bermula ketika polisi mendapat informasi dari petugas keamanan Pasar Induk Tangerang terkait seorang pria yang sedang marah-marah di sekitar lokasi," kata Kapolsek Tangerang Kompol Suyatno, Rabu (2/9/2026).

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (27/8/) malam. Menerima laporan tersebut, polisi segera mendatangi lokasi bersama petugas keamanan.

"Pria tersebut diamankan dan dilakukan pemeriksaan. Saat menggeledah, polisi menemukan sejumlah obat keras di dalam tas yang dibawa pelaku," ucapnya.

Polisi menyita sebuah botol berisi Hexymer sebanyak 1.000 butir. Selain itu, polisi menyita 15 plastik berisi Hexymer dan 11 strip Tramadol berisi 110 butir.

"Barang bukti ditemukan di dalam tas yang dibawa oleh terduga pelaku. Yang bersangkutan juga mengakui barang tersebut miliknya," tuturnya.

Polisi kemudian membawa MS beserta barang bukti ke Polsek Tangerang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mendalami asal-usul obat yang dibawa pelaku.

"Dalam perkara ini, penyidik menjerat Tersangka dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan," pungkasnya.

Simak juga Video 'Waspada Obat & Pangan Ilegal di Era Digital! BPOM Tegaskan Ancaman Nyata bagi Ginjal':




(rdh/mea)
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork