Popularitas kandidat bahkan bisa turun secara drastis apabila kasusnya sudah diproses secara hukum. Apalagi, kasus tersebut telah disidangkan dan mendapatkan vonis terbukti bersalah.
Â
Demikian diungkapkan Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indobarometer M Qodari, saat dimintai komentar tentang kasus dugaan korupsi yang dialami Bupati Kutai Timur Awang Faroek Ishak, seperti marak diberitakan akhir-akhir ini.
Kepada wartawan di Jakarta, Qodari meyakini, perkara dugaan korupsi yang disinyalir melibatkan Awang juga akan menurunkan peringkat popularitasnya saat ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Â
Menurut Qodari, lembaganya pernah mengadakan survei tentang faktor-faktor yang memengaruhi tingkat popularitas kandidat dalam pilkada. Hasilnya, korupsi merupakan isu paling kuat yang dapat menurunkan popularitas kandidat. "Dari survei yang pernah kami lakukan di beberapa daerah, perkara korupsi menjadi penyebab utama menurunnya tingkat popularitas kandidat," katanya.
Â
Lebih dari itu, isu korupsi bahkan mampu menurunkan peringkat kandidat dari posisi pertama melompat ke posisi ketiga atau keempat. "Jadi bukan sekadar turun, tetapi peringkatnya anjlok melompati kandidat lain," tegasnya.
Â
Selain isu korupsi, isu lain yang dapat mempengaruhi peringkat popularitas seorang kandidat dalam pencalonan pilkada, yaitu seberapa luas berita tentang kasus tersebut menyebar di masyarakat.
"Semakin luas penyebaran isu korupsi yang sampai ke masyarakat, semakin turun juga tingkat popularitasnya," jelas Qodari. (mar/mar)











































