Bapemperda DPRD DKI Minta Transjakarta Juga Kelola Transportasi Udara

Bapemperda DPRD DKI Minta Transjakarta Juga Kelola Transportasi Udara

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Selasa, 01 Sep 2026 11:09 WIB
Bus listrik Transjakarta mulai melakukan uji coba di Jakarta, Jumat (10/9). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan pada tahun 2025 penggunaan 5.000 bus listrik Transjakarta untuk mengurangi polusi udara.
Foto: Bus listrik Transjakarta (Agung Pambudhy)
Jakarta -

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta mendorong perluasan kewenangan PT Transjakarta. Tak hanya mengelola transportasi darat dan laut, Transjakarta diminta turut mengelola transportasi udara, khususnya untuk mendukung mobilitas warga Kepulauan Seribu yang membutuhkan layanan kesehatan.

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan transportasi udara dibutuhkan untuk mempercepat mobilitas warga dari pulau-pulau di Kepulauan Seribu. Terutama ketika ada warga yang membutuhkan penanganan medis secara cepat.

"Kami berharap Transjakarta berbicara kembali kepada Pak Gubernur agar jangan hanya transportasi laut, tapi juga diberikan wewenang untuk mengelola transportasi udara," ujar Aziz dalam keterangan, Selasa (1/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aziz mengatakan akses transportasi udara dapat menjadi solusi ketika ada warga yang sakit. Sebab, apabila hanya mengandalkan kapal, masyarakat harus menunggu hingga kapal tersedia dan tiba di lokasi.

"Kalau ada orang sakit itu kan nungguin kapal dulu datang. Kalau ada bandara kan relatif lebih cepat," ungkapnya.

Menurutnya, transportasi udara juga dapat menjadi alternatif bagi masyarakat yang tidak menggunakan transportasi laut. Dengan konektivitas yang semakin baik, mobilitas masyarakat di Kepulauan Seribu diharapkan semakin mudah.

"Selain untuk layanan darurat, transportasi udara juga dapat menjadi alternatif bagi masyarakat yang tidak menggunakan transportasi laut," ujarnya.

Aziz berharap perubahan regulasi mengenai Transjakarta nantinya dapat mencakup kewenangan di tiga sektor, yakni transportasi darat, laut, dan udara.

"Kami berharap dengan adanya penambahan dua tanggung jawab itu, transportasi air atau laut dan juga udara, ini akan mempercepat proses memajukan Kepulauan Seribu dan ini akan berdampak kepada perekonomian masyarakat," tuturnya.

Diketahui, PT Transjakarta berencana mengambil alih pengelolaan transportasi umum menuju dan antarwilayah Kepulauan Seribu dari Dinas Perhubungan (Dishub) mulai tahun depan.
Hal itu ditujukan untuk memperkuat konektivitas transportasi di Kepulauan Seribu sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Simak juga Video 'Pramono Bicara Jakarta menuju 5 Abad':

(bel/dek)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini