Mereka mengecam UNFCCC dengan menggelar aksi di halaman lokasi konferensi di BICC (Bali International Convention Center), Jumat (7/12/2007).
Aksi tersebut dilakukan oleh 50 orang yang terdiri dari berbagai masyarakat adat di seluruh dunia, diantaranya dari Thailand, Filipina, Mexico, Kongo, Colombia, Tanzania dan Nigeria.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juru Bicara Ikatan Cendekiawan Tanibar Indonesia Hurbetus Samangun mengatakan, selama konferensi, keberadaan masyarakat adat seolah-seolah tidak diakui. Mereka tidak mendapatkan hak bicara di dalam konferensi. "Masyarakat adat tidak diakui baik di Indonesia maupun negara lain di dunia. Kita menuntut hak kita diakui,"katanya.
Hurbetus menambahkan masyarakat adat tidak diajak bicara dalam diskusi atau berbicara di forum. "Agar suara kita di dengar maka kita berbicara dengan cara seperti ini,"ujarnya.
Hurbetus mengatakan bahwa masyarakat adat tidak dilibatkan sehingga kehilangan hak pengelolaan hutan dalam proses pengurangan emisi dengan cara penyerapan karbon. Dengan tidak dilibatkannya dalam progran REDD, maka masyarakat adat tidak akan mendapatkan keuntungan atas hak-haknya.
"Pemerintah mengklaim hutan adalah milik negara. Hak kita tidak diakui, baik hak atas tanah, hutan dan wilayah serta adat istiadat," demikian Hurbetus.
(gds/iy)











































