Artis Revaldo Fifaldi harus kembali berurusan dengan polisi lantaran kembali tersandung kasus narkoba. Kali ini Revaldo ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Dirangkum detikcom, Selasa (25/4/2026), Revaldo pernah beberapa kali terjerat kasus narkoba. Revaldo pernah ditangkap pada 2006 karena memiliki paket sabu. Dia divonis 2 tahun penjara dalam kasus itu.
Revaldo kembali ditangkap pada tahun 2010 atas kepemilikan 62 gram sabu. Tak kapok, Revaldo 'hat trick' ditangkap pada tahun 2023 oleh Polda Metro Jaya. Revaldo pernah mengaku menyesal atas perbuatannya itu.
Kali ini, Revaldo kembali ditangkap di kasus narkoba. Polisi menemukan tiga plastik bekas sabu. Polisi masih melakukan pengembangan.
Revaldo Ditangkap Lagi
Penangkapan Revaldo dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan. Wisnu mengatakan penyelidikan dilakukan atas informasi dari masyarakat.
"Informasi dari masyarakat bahwa saudara RF menggunakan narkoba kemudian dilakukan penyelidikan," kata Wisnu saat dihubungi, Selasa (25/8/2026).
Wisnu mengatakan Revaldo ditangkap pada Senin (24/8) malam. Saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan.
"Saudara RF menyalahgunakan narkoba. Benar tim dari Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyelidikan. Benar saudara RF berdasarkan informasi interogasi awal benar menggunakan narkotika jenis sabu," ujarnya.
(wnv/isa)