KPK mengungkap adanya dugaan pihak perantara dalam perkara Rektor Universitas Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Perantara itu diduga memiliki peran dalam setiap penerimaan yang diterima oleh Akhmad Sodiq.
"Diduga memang ada layering dalam penerimaan tersebut," kata jubir KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2026).
Ahmad Sodiq terjaring OTT KPK pada Kamis (20/8). Selain Ahmad Sodiq, dua Wakil Rektor (Warek) Unsoed juga diamankan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akhmad Sodiq diamankan di Jakarta bersama satu pihak lainnya, sementara dua wareknya diamankan di Purwokerto.
Dari hasil pemeriksaan awal di Polrestabes Banyumas, Budi menyebut penyidik membawa tujuh orang ke Jakarta. Ketujuh orang tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan di gedung KPK.
"Sehingga sampai dengan saat ini pihak-pihak yang diamankan dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut dan sedang menjalani permintaan keterangan di KPK, total sejumlah 9 orang," imbuhnya.
OTT ini berkaitan dengan dugaan suap penerimaan mahasiswa baru. KPK menyita uang ratusan juta rupiah sebagai barang bukti.
"Kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam penerimaan mahasiswa baru," ujar Budi.
Para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk mengumumkan status para pihak yang terjaring OTT.
Tonton juga video "KPK OTT Rektor Unsoed: 14 Orang Diamankan-Duit Ratusan Juta Rupiah Disita"
(ygs/ygs)









































