×
Ad

KPK Panggil Anggota DPRD Jateng Terkait Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

Muhammad Syahid Abdillah - detikNews
Selasa, 18 Agu 2026 15:00 WIB
Ilustrasi KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

KPK memanggil anggota DPRD Jawa Tengah Harun Abdul Khafizh terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro. Harun dipanggil sebagai saksi.

"Saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi pemerasan di lingkungan Pemkab Pemalang Tahun 2025-2026," kata Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Selasa (18/8/2026).

Selain Harun, KPK memanggil sejumlah saksi lain dalam kasus ini. Mereka ialah:

1. M Iqbal Wibisono selaku mantan anggota DPRD Jateng
2. Adam Mursyid selaku ASN/Ajudan Bupati Pemalang
3. Muhammad Adli Za'im selaku ajudan Bupati Pemalang
4. Sukhaeron selaku ASN
5. Ahmad Munawir selaku Kabid Pengelolaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang
6. Titien Soewastiningsih Soebari selaku Sekdis DPMPTSP Kabupaten Pemalang
7. Wuwuh Setiyano selaku Kepala Bagian Hukum Setda Pemkab Pemalang.

"Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang," ujar Budi.




(haf/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork