KPK Akan Kembali Panggil Bupati Lampung Tengah

KPK Akan Kembali Panggil Bupati Lampung Tengah

- detikNews
Rabu, 05 Des 2007 07:52 WIB
Jakarta - Tidak memenuhi panggilan pertama, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali akan memanggil Bupati Lampung Tengah Andy Achmad. Andy akan diperiksa terkait kasus dugaan gratifikasi (suap) dan korupsi pembebasan lahan terminal Terbangi Besar.

"Kalau dalam panggilan pertama tidak datang, otomatis akan dipanggil lagi. Kapan hari dipanggilnya, ini belum jelas," kata Humas KPK Johan Budi yang dihubungi detikcom, Selasa (4/12/2007).

Menurut informasi yang diterima, KPK akan melakukan panggilan kedua kepada Andy Achmad pada Jumat 6 Desember 2007 pukul 10.10 WIB. Andy mangkir dari panggilan pertama pada 29 November 2007 karena sakit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bupati Lampung Tengah dan Kepala Biro Hukum Kabupaten Lampung Tengah Jaya Mutahir hingga kini belum bisa dikonfirmasi tentang pemanggilan kedua tersebut. Seperti diberitakan sebelumnya, Andy diperiksa KPK terkait dugaan gratifikasi, yaitu kepemilikan atas 400 buah keris, yang akhirnya menerima penghargaan MURI.

Andy juga dilaporkan oleh Forum Masyarakat Lampung Tengah (FMLT) ke KPK, terkait dugaan korupsi pembebasan lahan dan pembangunan terminal Terbangi Besar. Proyek ini sendiri didanai oleh uang rakyat senilai Rp 70 miliar. (zal/ken)


Berita Terkait