Obligator Penerima SKL BLBI Harus Ditinjau Ulang

Obligator Penerima SKL BLBI Harus Ditinjau Ulang

- detikNews
Rabu, 05 Des 2007 06:41 WIB
Jakarta - Surat keterangan lunas (SKL) yang telah diterima para obligator dana BLBI perlu ditinjau ulang. Sebab surat tersebut ditengarai ada rekayasa dengan oknum BPPN.

"Karena saya dengar ada yang menerima SKL, tapi masih bermasalah. Jadi prioritaskan dulu yang menerima SKL, seperti Anthony Salim (Salim Group)," kata Wakil Ketua Komisi III Soeripto kepada detikcom, Rabu (5/12/2007).

Soeripto mengatakan, interpelasi yang dilakukan DPR untuk menanyakan kepada pemerintah seluruh kasus BLBI yang ada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tidak mengatakan optimis atau pesimis soal penyelesaian kasus ini. Tapi ini perlu dikawal agar tidak masuk angin. Saya khawatir kalau tidak dikawal ada agenda-agenda untuk tawar menawar," kata anggota DPR asal FPKS ini.

Sekedar mengingatkan, saat ini ada sekitar 21 konglomerat yang mendapat Surat Keterangan Lunas (SKL) dari pemerintah. Di antaranya, Anthony Salim yang menduduki peringkat tertinggi jumlah utang BLBI yaitu Rp 52,7 triliun, Bob Hasan (Bank Umum Nasional) sebesar Rp 5,34 triliun, dan Nirwan Bakrie (Bank Nusa Nasional) Rp 3,35 triliun. (zal/ken)


Berita Terkait