"Nama saya Ainul Bahri," kata Dujana saat ditanya namanya dalam kesaksiannya atas 3 terdakwa teroris Mahfudz Gomari alias Ayyasi alias Abi Isa, Sikas alias Karim alias Abi Salma, dan Amir Ahmadi alias Abu
Jundy alias Ahmat alias Ghozy di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gadjah Mada, Jakarta, Selasa (4/12/2007).
Ketua majelis hakim Makassau membelalakkan matanya. "Siapa namanya? tanyanya lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah ini yaang dicari-cari. Tahu tidak kalau dulu dicari-cari polisi?" tanya Makassau.
Dujana mengangguk sambil berujar, "Tahu."
Dujana juga dikenal dengan nama Yusron, Ahmamud, Mahfud, Sobirin, dan Abu Musa.
"Kenapa nama aliasnya banyak? Agar tidak mudah dikenali ya? Tapi itu kan penipuan," cecar Makassau.
Dujana mengatakan, nama Abu Dujana dipakainya karena artinya indah. Abu Dujana merupakan sahabat besar Nabi.
"Kalau Pak Guru bukan saya yang kakh. Ada juga yang dikasih-kasih orang," cetus pria yang pernah pergi ke Filipina untuk menjadi mujahidin.
Saat di Filipina itulah dia mendapat pelajaran taktik perang, merakit bom, dan membongkar senjata. Sebagian pelajaran itu diajarkan ke anak buahnya ketika dia menjadi ketua askari, salah satu bidang organisasi Jamaah Islamiyah.
Sastrawan dunia, Shakespeare, bernah berujar apalah arti sebuah nama, sebab mawarpun akan tetap harum meski dengan nama bebeda. Namun nama adalah doa dan harapan. Nama adalah identitas.
Salat Bersama
Sidang sempat diskors beberapa menit oleh hakim untuk ibadah salat Maghrib. Kesempatan itu digunakan Abu Dujana dan mantan anak buahnya untuk salat berjamaah.
Beberapa mantan anak buah yang disidangkan di PN Jakpus berdiri di belakang Dujana. Rupanya Dujanalah yang menjadi imam dalam salat tersebut.
Mereka tidak salat di mushala, melainkan di salah satu ruang sidang.
Usai salat, sidang pun dilanjutkan. Dalam sidang Dujana mengaku memerintahkan pengiriman sejumlah amunisi dan bahan peledak ke Surabaya dan Poso, Sulteng. Pasokan senjata itu diakuinya telah ada
ketika dia bergabung dengan JI pada 2005.
Namun dia tidak tahu apakah senjata-senjata itu sisa dari peledakkan bom di Bali pada tahun sebelumnya.
"Saya tidak tahu dengan peledakkan itu pak," cetus Dujana.
Meski ada beberapa terdakwa teroris di ruang sidang, namun tidak ada ketegangan. 3 Terdakwa yakni Akhmad, Ayassi, dan Sikas malah sering tertawa-tawa. Maklum, hakim menyelipkan humor atau celetukan yang mengundang senyum saat melontarkan pertanyaan.
Sedangkan Abu Dujana juga memberikan kesaksiannya atas terdakwa Akhmad Syahrul Uman. Akhmad Syahrullah yang bertugas mengantar senjata ke Surabaya dari rumah Ayassi. (nvt/ken)











































