Sebuah video memperlihatkan satu keluarga ditangkap polisi di Pancoran Mas, Depok, hingga viral di media sosial. Narasi yang beredar menyebutkan bahwa satu keluarga itu diduga melakukan penipuan.
Dari video yang beredar di media sosial, tampak warga mengerumuni rumah pelaku. Pihak kepolisian juga sudah berada di lokasi.
"Motornya banyak, tuh, ambil aja motornya," ujar warga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Huuu...'nyampah' aja di kampung orang lu," teriak warga lainnya.
Polisi kemudian meminta warga tenang dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri saat mengamankan satu keluarga tersebut.
Dinarasikan bahwa diduga sekeluarga tersebut merupakan komplotan penipuan. Diduga pelaku yang dilaporkan berjumlah lima orang. Peristiwa itu terjadi pada Senin (10/8/2026).
Dimintai konfirmasi, Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama mengatakan kepolisian mendatangi lokasi setelah menerima laporan warga melalui call center 110.
"Sebenarnya itu tidak ditangkap. Dari Polsek Pancoran Mas melakukan respons karena laporan dari 110, kemudian dibawa oleh piket Pamapta dan juga piket Reskrim," ujar AKBP Made kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Kamis (13/8).
Made mengatakan peristiwa penipuan tidak terjadi di wilayah hukum Polres Metro Depok. Namun, karena pelaku tinggal di Depok, anggota Polsek Pancoran Mas menangkap pelaku dari rumah tersebut.
"Kebetulan TKP penipuannya itu, diduga penipuan, itu bukan di Pancoran Mas, akhirnya dibawa ke Polres," jelasnya.
Made mengatakan, pada saat dibawa ke Polres Metro Depok, korban tidak membuat laporan polisi (LP). Korban dan pelaku telah membuat kesepakatan dengan pernyataan melalui mediasi.
"Pada saat dibawa ke Polres, korban tidak membuat LP karena sudah ada surat pernyataan dan mediasi kesepakatan antara kedua belah pihak. Jadi sudah selesai," ungkapnya.
(dvp/mea)









































