KPK Kumpulkan 46 Lembaga Negara Paparkan Pemberantasan Korupsi

KPK Kumpulkan 46 Lembaga Negara Paparkan Pemberantasan Korupsi

- detikNews
Selasa, 04 Des 2007 10:42 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumpulkan pimpinan 46 lembaga negara dalam acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi 2007. 46 Lembaga negara itu antara lain Mahkamah Agung, Jaksa Agung dan Menteri Dalam Negeri akan memaparkan update pemberantasan korupsi dan peningkatan akuntabilitas lembaganya masing-masing.

"Tolong jangan diartikan forum ini bentuk laporan lembaga-lembaga negara ke KPK. Tolong dimaknai forum ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kita kepada publik," kata Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki dalam sambutan membuka acara di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Selasa (4/12/2007).

Namun, meski yang diundang 46 lembaga, yang hadir saat pembukaan baru Ketua MPR Hidayat Nurwahid yang membuka acara, Menteri Dalam Negeri Mardiyanto, Menakertrans Erman Suparno, anggota Wantimpres Adnan Buyung Nasution, dan pimpinan KPK lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Acara ini untuk kedua kalinya digelar KPK. Rencananya, KPK akan rutin mengadakan acara ini tiap akhir tahun untuk mengevaluasi hasil pemberantasan korupsi di 32 lembaga itu.

Menurut Ruki, belajar dari pengalaman, pemberantasan korupsi lebih efektif dengan upaya preventif. "Upaya represif tidak akan menang, kita harus melakukan prevention," pungkasnya.

46 Pimpinan Lembaga yang diundang untuk memaparkan dalam acara yang berlangsung sampai Rabu besok adalah:
  1. Ketua MA
  2. Jaksa Agung
  3. Ketua BPK
  4. Ketua KPK
  5. Ketua KY
  6. Ketua KPU
  7. Ketua Komisi Hukum Nasional (KHN)
  8. Ketua KPPU
  9. Menneg BUMN
  10. Menpan
  11. Menkeu
  12. Menkum HAM
  13. Mendiknas
  14. Menag
  15. Mendagri
  16. Menkes
  17. Panglima TNI
  18. Kapolri
  19. Kepala Bappenas
  20. Kepala BPKP
  21. Gubernur BI
  22. Kepala PPATK
  23. Kepala BPN
  24. Dirjen Bea dan Cukai Depkeu
  25. Dirjen Pajak Depkeu
  26. Dirjen Imigrasi Depkum HAM
  27. Dirlantas Mabes Polri
  28. Gubernur DKI Jakarta
  29. Kepala BRR Aceh-Nias
  30. Dirut Bank Mandiri
  31. Dirut Pertamina
  32. Kepala Bulog
  33. DPR
  34. DPD
  35. Departemen Perdagangan
  36. Depnakertrans
  37. Deplu
  38. Depperin
  39. Badan Kepegawaian Negara (BKN)
  40. MK
  41. Bapepam
  42. Dirjen Perbendaharaan
  43. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI
  44. Komisi Ombudsman
  45. Komisi Kepolisian
  46. Komisi Kejaksaan
Selain 46 lembaga itu, KPK juga mengundang 69 lembaga, LSM dan partai politik untuk berpartisipasi dalam acara untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas negara ini.
(aba/nrl)


Berita Terkait