Deras Kecaman Challenge Hafal Al-Qur'an Berhadiah Miras

Deras Kecaman Challenge Hafal Al-Qur'an Berhadiah Miras

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 12 Agu 2026 06:04 WIB
Bottles of wine on the shelves of an alcohol shop in Spain, Alicante. Background
Foto: Ilustrasi miras (Getty Images/iStockphoto/VadimZakirov)
Jakarta -

Aksi tantangan promosi minuman keras (miras) berkedok tantangan hafalan Al-Qur'an viral di media sosial. Tindakan itu mendapatkan respons keras dari berbagai kalangan masyarakat.

Dalam video yang beredar, peristiwa itu terjadi di salah satu festival music di Jakarta. Salah satu booth produk miras di festival itu menggelar tantangan hafalan surah Ad-Dhuha bagi pengunjung. Dalam video itu, disebutkan pengunjung yang bisa hafal mendapat imbalan diduga miras.

Masih dalam video tersebut, terlihat pengunjung yang menghafal satu per satu ayat Ad-Dhuha. Ada juga tepukan tangan saat pengunjung itu selesai menghafal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MUI Kecam Keras

Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, menyatakan gimik pemasaran yang memadukan ayat suci dengan minuman beralkohol telah melanggar tatanan agama, etika moral, hingga hukum yang berlaku. Kata MUI, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan, baik secara keagamaan, moral etika, maupun secara hukum. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Niam saat dilihat di laman MUI Digital, Selasa (11/8/2026).

Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta tersebut menjelaskan Al-Qur'an merupakan Kalamullah yang sangat disucikan dan kegiatan membacanya adalah bentuk ibadah bernilai tinggi. Sebaliknya, minuman keras merupakan jenis minuman yang secara tegas diharamkan dalam Al-Qur'an.

Menurut Niam, membuat gimik membaca Al-Qur'an dengan iming-iming hadiah minuman keras bentuk merendahkan kesucian Al-Qur'an.

"Membuat gimik membaca Al-Qur'an dengan iming-iming hadiah minuman keras adalah bentuk perendahan kesucian Al-Qur'an," lanjutnya.

PBNU Minta Polisi Usut Tuntas

PBNU menyesalkan aksi promosi minuman keras berkedok tantangan hafalan Al-Qur'an saat konser musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara (Jakut). PBNU mengingatkan Al-Qur'an merupakan kitab suci yang harus dijaga kemuliaannya.

"Kami sangat menyayangkan adanya challenge hafalan Al-Qur'an yang dijadikan sarana promosi atau hadiah minuman keras. Al-Qur'an adalah kitab suci yang harus dimuliakan, bukan dipermainkan demi kepentingan komersial ataupun hiburan," kata Ketua PBNU Bidang Keagamaan, Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur), dalam keterangannya, Selasa (11/8/2026).

Gus Fahrur mengatakan siapa pun yang terlibat hendaknya dalam aksi tersebut hendaknya memiliki kepekaan dan tanggung jawab moral. Dia menegaskan kebebasan berkreativitas tidak boleh melanggar batas penghormatan terhadap agama dan perasaan umat beragama.

"Menghafal Al-Qur'an adalah amal mulia; jangan pernah ditukar dengan sesuatu yang diharamkan," ujar dia.

Gus Fahrur mendorong polisi menyelidiki kasus tersebut secara profesional. Dia juga meminta adanya evaluasi menyeluruh agar aksi tersebut tak terulang.

"Kami mendukung aparat kepolisian untuk mengusut peristiwa ini secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum. Pada saat yang sama, penyelenggara acara dan pemilik merek harus melakukan evaluasi serius agar kejadian yang melukai umat seperti ini tidak terulang," ujar dia.

PDIP Tegaskan Agama Jangan Dijadikan Gimik Pemasaran

Kapoksi PDIP Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, mengkritik aksi promosi minuman keras berkedok tantangan hafalan Al-Qur'an di salah satu festival musik. Selly mengingatkan agama jangan sampai dijadikan gimik pemasaran minuman keras.

"Jangan sampai agama dijadikan gimik marketing. Apalagi Al-Qur'an dipertantangkan atau dipertukarkan secara simbolik dengan minuman keras. Ini sangat tidak mendidik dan berbahaya apabila dianggap sebagai sesuatu yang normal," kata Selly kepada wartawan, Selasa (11/8/2026).

Selly mengatakan hafalan Al-Qur'an untuk mendapat minuman keras dinilai tidak pantas dan melukai umat Islam. Ia mengatakan Al-Qur'an merupakan kitab suci yang kedudukannya sangat sakral bagi agama Islam.

"Saya melihat menjadikan hafalan Al-Qur'an sebagai bagian dari promosi atau permainan untuk mendapatkan minuman keras merupakan tindakan yang sangat tidak pantas dan berpotensi melukai perasaan umat Islam," ujar Selly.

"Al-Qur'an merupakan kitab suci dan memiliki kedudukan yang sangat sakral bagi umat Islam sehingga tidak sepatutnya diposisikan sebagai alat promosi produk yang bertentangan dengan nilai-nilai agama," sambungnya.

Selly memandang kasus ini bukan sekadar persoalan promosi produk. Ia meminta pihak yang terlibat dapat membedakan kreativitas dalam promosi dengan tindakan yang merendahkan simbol dan kesakralan agama.

"Jangan sampai atas nama kreativitas kemudian semua batas diterobos. Kebebasan berekspresi tetap memiliki tanggung jawab sosial dan hukum. Apalagi yang digunakan adalah ayat Al-Qur'an. Ini menyangkut sensitivitas keagamaan yang harus dihormati," ungkapnya.

Pramono Instruksikan Jajaran Ambil Tindakan

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengecam aksi promosi minuman keras berkedok tantangan hafalan Al-Qur'an. Pramono menilai promosi minuman keras dengan membawa-bawa kegiatan keagamaan tidak semestinya terjadi di Jakarta dan meminta jajarannya mengambil tindakan tegas.

"Yang pertama, yang berkaitan dengan promosi, apa, minuman keras yang viral, apalagi dikaitkan dengan kegiatan keagamaan, ini sungguh-sungguh menodai kehidupan keagamaan yang sangat, yang kita jaga bersama di Jakarta," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Pramono mengatakan akan meminta jajarannya segera menindaklanjuti persoalan tersebut. Dia meminta Asisten Kesejahteraan Rakyat (Kesra) DKI Jakarta Ali Maulana Hakim mengoordinasikan langkah yang diperlukan.

"Untuk itu, saya akan minta kepada Pak Asisten Kesejahteraan, Pak Ali, untuk segera mengoordinasikan, mengambil tindakan tegas terhadap hal yang tidak boleh terjadi di Jakarta," ujarnya.

Pramono kembali menegaskan Pemprov DKI Jakarta menyesalkan kejadian tersebut. "Sehingga, sekali lagi, Pemerintah DKI Jakarta menyesalkan hal itu terjadi di Jakarta," katanya.

Polisi Panggil EO dan MC

Polisi menyelidiki dugaan penistaan agama terkait promosi minuman keras berkedok tantangan hafalan Al-Qur'an saat konser musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara (Jakut). Polisi memanggil pihak event organizer (EO) dan MC acara tersebut.

"Hari ini, Selasa, 11 Agustus 2026, penyidik menjadwalkan klarifikasi terhadap pihak EO dan MC acara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (11/7/2026).

Polisi juga berkoordinasi dengan pihak The Sound Project hingga pemilik booth minuman tersebut. Polisi masih melakukan pendalaman.

"Polsek Pademangan berkoordinasi dengan penyelenggara dan pemilik booth untuk membantu kelancaran proses hukum," kata dia.

"Selanjutnya, penyidik akan melengkapi administrasi penyelidikan dan melakukan gelar perkara. Kepolisian juga memfasilitasi masyarakat yang hendak membuat laporan terkait peristiwa tersebut," imbuhnya.

Respons Penyelenggara

Pihak penyelenggara, The Sounds Project, buka suara terkait hal ini. Mereka turut mengecam kejadian tersebut.

"Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun," kata The Sounds Project melalui akun Instagram resminya.

Pihak penyelenggara mengaku kejadian tersebut tidak sesuai arahan maupun persetujuan The Sounds Project. Penyelenggara kini sudah menegur pihak sponsor dan memintanya untuk menyelesaikan kasus tersebut hingga tuntas.

"Kami telah menegur pihak sponsor terkait dan meminta mereka untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas," ujarnya.

Pihaknya juga akan mengawal kasus tersebut dan mengidentifikasi pihak yang terlibat langsung pada insiden itu agar dapat dipertanggungjawabkan. Mereka juga akan melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.

Halaman 3 dari 3
(ygs/ygs)


Berita Terkait