×
Ad

Jaksa Agung Minta Kajati Beri Perhatian Kasus Terkait Hajat Hidup Masyarakat

Kurniawan Fadilah - detikNews
Selasa, 11 Agu 2026 17:56 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta para kajati memberikan perhatian khusus terhadap kasus-kasus yang menyangkut hajat hidup masyarakat. (dok Istimewa)
Jakarta -

Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah 15 kepala kejaksaan tinggi (kajati) serta 19 pejabat lainnya hari ini di aula lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan. Dalam pelantikan ini, Jaksa Agung meminta para kajati memberikan perhatian khusus terhadap kasus-kasus yang menyangkut hajat hidup masyarakat.

"Berikan perhatian serius terhadap penanganan perkara-perkara yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup masyarakat luas maupun perkara yang berdampak besar terhadap keuangan dan perekonomian negara," ucap Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sambutannya, Selasa (11/8/2026).

Dia juga meminta agar jajaran kejaksaan tinggi (kejati) maupun kejaksaan negeri (kejari) mengambil peranan dalam menangani perkara-perkara korupsi strategis secara profesional dan bertanggung jawab. Hal ini agar penanganan korupsi bisa merata alias tidak terpusat di Kejagung.

Dia mengingatkan saat ini pengawasan dan perhatian masyarakat terhadap kinerja kejaksaan sangat besar. Sehingga dia menekankan agar seluruh insan Adhyaksa selalu menjaga integritas serta menghindari segala bentuk perbuatan tercela yang dapat mencederai nama baik institusi.

"Sumpah jabatan yang telah diucapkan harus dimaknai sebagai janji suci dan tanggung jawab yang kelak dimintai pertanggungjawabannya kepada negara, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa," tutur Jaksa Agung.

Pada kesempatan ini juga, Burhanuddin mengarahkan agar para Kajati segera beradaptasi serta mengidentifikasi dinamika permasalahan di wilayah kerja masing-masing secara cepat, tepat, dan proporsional. Dia menyampaikan, penegakan hukum di daerah diserukan untuk dilaksanakan secara senyap, tenang, terukur, dan tanpa menimbulkan kegaduhan yang kontraproduktif.

"Para kajati merupakan cerminan dan representasi institusi Kejaksaan di daerah," ujarnya.

Burhanuddin pun menginstruksikan para kajati untuk membangun sinergi yang solid bersama unsur forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda). Hal ini demi menjaga stabilitas wilayah tanpa mengorbankan independensi institusi.

"Transparansi publik juga harus diperkuat melalui publikasi capaian kinerja secara aktif dan berkelanjutan. Dari sisi internal, pengawasan melekat (waskat) wajib ditingkatkan secara ketat agar tidak ada ruang bagi penyalahgunaan wewenang, dan setiap indikasi pelanggaran harus ditindak tegas secara berjenjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tutur Burhanuddin.




(kuf/jbr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork