Heboh rumah dinas di kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur (Jaktim), diduga dijadikan sebagai markas judi online (judol). TNI AD mengungkap pemilik rumah dinas tersebut ternyata seorang perwira.
Terungkapnya markas judol itu berawal dari laporan warga sekitar. Mereka curiga adanya aktivitas mencurigakan di lokasi.
"Pengungkapan tersebut berawal dari laporan dan kepedulian warga yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di salah satu rumah di lingkungan tersebut," kata Kadispenad Brigjen TNI Donny Pramono dalam keterangannya, Kamis (8/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Video viral kasus tersebut diunggah akun Instagram @badanperwakilannetzen2. Dalam narasi unggahan disebutkan bahwa perekaman video itu terjadi pada Minggu (4/10) di kompleks KPAD Cijantung.
Dalam rekaman itu memperlihatkan sejumlah orang berada di dalam sebuah ruangan yang dipenuhi komputer. Perekam menduga ruangan itu digunakan untuk aktivitas judi online.
Lokasi itu telah dipasang garis polisi dan aliran listrik dipadamkan untuk kepentingan pengamanan serta pemeriksaan lebih lanjut.
11 Orang Diamankan
Total ada 11 warga sipil yang diamankan dalam kasus tersebut. Seluruhnya merupakan warga sipil.
"Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan, yang selanjutnya dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut," kata Donny.
Mereka yang diamankan diduga sebagai operator. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan 9 KTP.
Pemilik Rumah Dinas Diperiksa
TNI sudah memeriksa pemilik rumah dinas tersebut. Nas belum bisa memastikan apakah pemilik rumdin mengetahui aktivitas judol tersebut sebab masih diperiksa.
"Terduga pemilik rumah sudah diperiksa," kata Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas saat dihubungi, Jumat (9/10/2026).
"Masih dalam pemeriksaan, nanti kami cek hasilnya," ucap dia.
Sosok Pemilik Rumah Dinas
Saat dimintai konfirmasi, Nas membenarkan rumah dinas itu milik seorang perwira TNI bernama Letkol (Inf) ARM. Nas belum menjelaskan peran dari Letkol ARM dalam kasus ini, namun investigasi terhadap keterlibatan oknum TNI pada temuan markas judol di rumah dinas masih ditelusuri.
"Itu yang sedang didalami," jelas Nas.
"Detailnya silakan tanya ke Pomdam Jaya," sambungnya.
Anggota Garnisun
Dilansir Antara, Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengungkap perwira tersebut merupakan anggota Garnisun. Dia memastikan TNI AD menindak tegas anggota yang terlibat.
"Dia anggota Garnisun. Pasti kita tindak tegas," tegas Maruli di Mabes TNI AD.
Menyikapi peristiwa ini, Maruli memastikan pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada prajurit yang terlibat dalam aktivitas judol. Dia juga memastikan proses penyidikan dan pemberian sanksi akan dilakukan secara adil sesuai peraturan yang berlaku.
"Kita pastikan nggak mungkinlah kita melindungi (oknum prajurit) yang seperti itu," tegas Maruli.










































