"Apa Kepanjangan PSC Tadi, Pak?"

Pasca Kebakaran Bandara Polonia

"Apa Kepanjangan PSC Tadi, Pak?"

- detikNews
Senin, 03 Des 2007 17:19 WIB
Medan - Sejak terminal keberangkatan domestiknya terbakar, Bandara Internasional Polonia Medan, membebaskan calon penumpang domestik dari biaya airport tax. Hal ini dilakukan sebagai konpensasi sebab penumpang tidak mendapat kenyamanan sebagaimana harusnya karena harus duduk di tenda darurat saat menunggu naik pesawat.

Airport tax atau pajak bandara merupakan istilah yang umum untuk biaya yang dibayarkan setiap akan naik pesawat tersebut. Namun istilah resminya adalah passenger service charge (PSC).

Untuk mensosialisasikan mengenai konpensasi bebas bayar airport tax penumpang domestik ini, pengumuman ditempelkan di dinding-dinding ruang VIP Bandara Polonia, maupun di sekitar tenda darurat yang digunakan sebagai terminal keberangkatan domestik bandara untuk sementara ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain memakai bahasa Indonesia, kertas pengumuman itu juga menggunakan bahasa Inggris. Tidak hanya melalui tempelan kertas, pengumuman juga dilakukan melalui pengeras suara, sampai beberapa kali setiap jamnya seperti yang terjadi, Senin (3/12/2007) sore.

"Diberitahukan, para penumpang dibebaskan dari pembayaran PSC. Terima kasih," kata suara pria yang membacakan pengumuman itu.

Tidak ada penerjemahan dalam bahasa Inggris, tidak ada juga penjelasan apa itu kepanjangan PSC. Karena tidak paham apa isi pengumuman, seorang penumpang yang sedang menunggu keberangkatan pesawat di tenda darurat, kemudian berdiri dan bertanya kepada salah seorang petugas bandara.

"Pak, apa maksudnya pengumuman tadi?" tanya calon penumpang.

"Oh, itu berarti calon penumpang nggak bayar airport tax, Pak?" jawab si petugas.

"PSC itu tadi, apa kepanjangannya?"

"Saya juga nggak tahu pak. Tapi berarti bebas airport tax".

"Oh, terimakasih ya, Pak".

"Sama-sama, Pak". (rul/djo)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads