Ruki Perkosa Bocah 8 Tahun, Seceng untuk Tutup Mulut

Ruki Perkosa Bocah 8 Tahun, Seceng untuk Tutup Mulut

- detikNews
Senin, 03 Des 2007 15:08 WIB
Ruki Perkosa Bocah 8 Tahun, Seceng untuk Tutup Mulut
Jakarta - SR, gadis kecil 8 tahun itu, punya kebiasaan tidur di depan televisi. Melihat tubuh bocah SD kelas 3 yang agak bongsor itu, nafsu birahi Ruki Johan (25) pun timbul. Dia pun nekat memperkosa SR.

Kejadian bermula pada 21 Oktober 2007 saat pemuda warga Jalan Sunter Muara Rt 13 RW 5, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, itu bermain ke rumah teman dekatnya, Daniel (25). Mereka mengobrol sejak malam hingga pukul 02.00 WIB.

Saat itulah, Ruki tak bisa menahan diri melihat SR, adik Daniel, yang tengah terbaring di depan televisi. Pelan-pelan dia dekati gadis itu, dan dibukalah celana SR. Dia hanya menempel-nempelkan alat kelaminnya ke tubuh SR. Takut gadis itu terbangun, dia pun segera pulang.

Seminggu kemudian, Ruki rupanya makin tak bisa menyembunyikan 'rasa penasarannya'. Pada 28 Oktober 2007, dia pun kembali menyambangi rumah SR di Tanah Merah RT 3 RW 7 Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Setelah mengobrol dengan Daniel hingga larut malam, Ruki kembali mendatangi SR yang tergeletak di depan televisi. Dia kembali mengulangi aksinya. Namun, malam itu dia lebih nekat.

Saat sedang digerayangi, SR bangun. Dengan polos dia pun menanyakan apa yang sedang Ruki perbuat. "Nggak apa-apa hanya pegang-pegang saja," ujarnya.

SR pun menatap pemuda yang kerja serabutan itu sambil bertanya, "Tapi nggak sakit kan Mas?" Dengan tersenyum Ruki menjawab, "Nggak, enak kayak makan es krim."

Lalu Ruki memberi bocah itu Rp 1.000 sambil berpesan agar tidak mengatakan kepada siapa-siapa. SR pun mengangguk patuh.

Pada 22 November 2007, lagi-lagi Ruki mengulangi aksinya. Malam itu, keluar darah dari alat kelamin SR. Tapi menurut pengakuan Ruki, gadis kecil itu tidak menjerit-jerit, melainkan hanya meringis menahan sakit dan sama sekali tidak memberontak.

Karena itu, dia pun berpikir SR juga ingin melakukannya. Sebelum pergi, Ruki meninggalkan Rp 1.000 ke dalam genggaman SR.

30 November 2007 malam, Ruki mengulangi lagi perbuatan itu. Dia menindih tubuh SR dan memperkosanya. Namun SR terisak, sehingga pemuda itu tidak melanjutkannya lagi. Rp 1.000 kembali dia tinggalkan.

Aksi bejat Ruki lambat laun mulai terbongkar. Hal itu bermula ketika suatu hari SR pergi ke sekolah dengan tukang becak langganannya, bocah ingusan tersebut mengangsurkan uang Rp 5.000. Bagi orang lain, mungkin itu peristiwa yang lumrah, namun tidak demikian dengan tukang becak paruh baya itu.

Si tukang becak merasa heran dengan selembar Rp 5.000 itu. Sebab biasanya, SR hanya memberi uang pas Rp 1.000. Maklum, mereka tinggal di kawasan yang ekonomi masyarakatnya pas-pasan.

Tukang becak tersebut pun menceritakan hal itu kepada ibu SR yang telah menjanda, Tini (40). Tini pun penasaran karena selama ini tidak pernah memberi banyak uang jajan kepada SR.

Akhirnya, Tini pun menanyakan asal muasal uang itu kepada SR. Dengan polos SR memaparkan, Rukilah yang telah memberi uang setiap kali setelah menindihnya. Akhirnya, terungkaplah pemerkosaan itu.

Ruki pun dijebak. Pada Minggu 2 Desember 2007 malam, pemuda itu kembali datang ke rumah kontrakan korban. Seperti biasa, setelah mengobrol hingga larut malam di kamar Daniel, Ruki mendekati SR yang terbaring di depan televisi.

Ketika akan melaksanakan niatnya, polisi yang sudah bersembunyi di rumah itu lantas mencokoknya. Ruki pun digelandang ke Polres Jakarta Utara.

Demikian kronologis peristiwa yang dipaparkan Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara Kompol Roma Hutajulu.

"Dia dijerat dengan pasal 287 KUHP tentang pemerkosaan di bawah umur," ujar Roma di Polres Jakarta Utara, Jl Yos Sudarso, Jakarta Utara. (nvt/ana)


Berita Terkait