Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa mantan Jampidsus Febrie Adriansyah (FA) sebagai tersangka kasus korupsi dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Kejagung RI.
Pantauan detikcom, Jumat (7/8/2026), Febrie Adrianyah keluar dari Rutan KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pukul 13.05 WIB. Febrie langsung naik ke mobil tahanan menuju gedung Kejagung.
Febrie tampak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda. Tangannya tampak diborgol. Febrie tampak membawa map berwarna biru
"Benar, KPK menerima permintaan bon tahanan dari Penyidik Kejaksaan Agung untuk kebutuhan pemeriksaan terhadap Saudara FA. Dijadwalkan siang ini," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.
(mib/haf)