×
Ad

Marak Narkoba dari Malaysia ke Indonesia

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 06 Agu 2026 22:02 WIB
Foto: Rekaman CCTV menunjukkan gerak-gerik kopilot Malaysia Airlines sebelum ditangkap di Soetta (dok. Instagram Bea Cukai)
Jakarta -

Belum lama ini Kopilot asal Malaysia, Mohd Saufi bin Othman (39), ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) karena membawa 26 kg ekstasi. Terbaru, 3 warga Malaysia juga diamankan dalam kasus narkoba di Soetta.

Penyelundupan narkoba dari Negeri Jiran ini terendus oleh Bea Cukai Bandara Soetta pekan lalu. Kala itu, petugas Bea Cukai menemukan kecurigaan pada saat pemeriksaan X-ray bagasi penumpang di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soetta pada Selasa (28/7), sekitar pukul 23.30 WIB.

"Petugas melihat salah satu koper yang mencurigakan, setelah koper tersebut diambil oleh pemiliknya atas nama Mohd Saufi bin Othman yang merupakan pilot salah satu maskapai penerbangan asing," kata Brigjen Eko Hadi dalam keterangannya, Kamis (30/7).

Petugas kemudian memeriksa koper dan pemiliknya di ruang pemeriksaan kantor Bea Cukai. Dalam pemeriksaan diketahui, koper tersebut ternyata berisi sabu dan ekstasi.

"Saat diperiksa tim mendapatkan narkotika jenis ekstasi sebanyak 14 bungkus besar dan 1 bungkus paket narkotika jenis sabu," imbuhnya.

Bea Cukai kemudian menginformasikan temuan tersebut kepada petugas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Hasil interogasi, tersangka Saufi mengaku disuruh seseorang untuk membawa sabu tersebut ke Jakarta.

"Tersangka Saufi disuruh oleh seseorang untuk membawa ekstasi tersebut ke Jakarta dengan upah RM 50.000," imbuhnya.

Setiba di Jakarta, Saufi akan diarahkan oleh seseorang yang diduga berada di Malaysia bahwa akan ada orang yang akan mengambil ke hotel (penginapan).

"Tersangka Saufi sudah tiga kali membawa narkotika. Yang pertama, membawa narkotika jenis sabu ke Sabah, kemudian yang kedua membawa sabu sebanyak 7 kg ke Jakarta, dan yang terakhir ini membawa ekstasi dan sabu ke Jakarta, namun berhasil digagalkan," tuturnya.

Tersangka Saufi juga dites urine. Hasil tes urine menyatakan pilot tersebut positif mengandung sabu, ekstasi, dan kokain.

Saat ini tersangka telah diserahkan ke Bareskrim Polri untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Malaysia ikut dalam menyelidiki kasus ini. Polisi Malaysia telah mengidentifikasi seseorang diduga pemasok narkoba jenis ekstasi yang dibawa Mohd Saufi bin Othman (39) ke Soetta. Pemasoknya diduga salah satu staf yang bertugas di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA).

"Individu tersebut termasuk staf yang terlibat dalam pemeriksaan keamanan di KLIA, kami akan memanggilnya untuk pemeriksaan dan, jika perlu, melakukan penangkapan," ujar Direktur Departemen Investigasi Kriminal Narkotika (NCID) Bukit Aman, Datuk Hussein Omar Khan, dilansir Kantor Berita Bernama, Rabu (5/8).

Hussein mengatakan bahwa penyelidikan awal menemukan bahwa tersangka memperoleh narkoba tersebut di sebuah apartemen di Ampang. Dia menyebut penyelidikan kini berfokus pada berbagai aspek, termasuk keamanan di pintu masuk bandara.

"Pemeriksaan juga menemukan bahwa tersangka sempat datang ke KLIA pada pagi hari, melakukan check-in untuk bagasi yang berisi narkoba tersebut, lalu meninggalkannya di KLIA sebelum terbang ke Kota Kinabalu, kembali ke Kuala Lumpur, dan berangkat ke Jakarta membawa bagasi tersebut," jelasnya.

Sementara itu, Hussein mengatakan pihaknya saat ini sedang menunggu informasi dari Polri. Kepolisian Malaysia juga akan mengirimkan petugas ke Jakarta guna melakukan pemeriksaan terkait kasus ini.




(lir/isa)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork