×
Ad

Legislator PKB Usul Pilkada Tanpa Wakil, PAN: Usulan Bagus dan Simpatik

Anggi Muliawati - detikNews
Kamis, 06 Agu 2026 12:07 WIB
Saleh Daulay (Kurniawan/detikcom)
Jakarta -

Waketum PAN Saleh Partaonan Daulay menanggapi usulan dari anggota Komisi II DPR Fraksi PKB Muhammad Khozin agar pemilihan kepala daerah (pilkada) hanya memilih kepala daerah tanpa wakil. Saleh menilai usulan tersebut perlu dikaji.

"Usulan ini bagus dan simpatik. Sudah banyak diperbincangkan di lintas fraksi. Juga dalam diskusi formal dan informal para aktivis demokrasi dan pemerhati pemilu," kata Saleh kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).

Menurutnya, perlu kajian intensif dan mendalam terkait usulan tersebut. Menurutnya, seluruh sisi positif dan negatif harus dipaparkan secara terbuka dengan melibatkan partisipasi masyarakat.

"Selama ini memang terasa ada yang kurang dalam sistem pilkada. Sudah tepat dievaluasi. Bahkan kalau dinilai tidak baik, bisa diganti kapan saja," ujarnya.

"Soal apakah wakil kepala daerah nanti ditunjuk oleh kepala daerah, mungkin perlu diskusi lebih lanjut. Sebab, diskusinya akan berlanjut pada situasi di mana kepala daerah berhalangan tetap. Siapa yang akan menggantikannya? Apakah otomatis wakil yang naik, atau perlu pemilihan lagi di DPRD? Bagaimana peran partai politik dalam situasi itu?" sambungnya.

Meski begitu, dia setuju jika tugas dan fungsi wakil dirumuskan lagi. Dia mengatakan saat ini memang ada kesan wakil tak difungsikan.

"Saya setuju kalau tugas, fungsi, dan wewenang wakil dirumuskan lagi. Sekarang memang ada kesan kalau wakil tidak difungsikan. Tetapi di beberapa daerah, ada juga yang kepala daerah dan wakilnya ribut. Bahkan sampai diungkap dan kelihatan di pengadilan," ujarnya.

"Itu kan contoh tidak baik. Sementara, budaya kita menyebut bahwa para pemimpin adalah teladan. Mereka adalah contoh yang harus dipedomani," lanjut dia.

Sebelumnya, anggota Komisi II DPR Fraksi PKB Muhammad Khozin mengusulkan agar pemilihan kepala daerah (pilkada) hanya memilih kepala daerah tanpa wakil. Menurutnya, wakil kepala daerah sebaiknya ditunjuk oleh kepala daerah terpilih.

Hal itu disampaikan Khozin dalam rapat Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri serta kepala dan wakil kepala daerah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7). Khozin mengatakan usulan itu untuk menghindari wakil kepada daerah dijadikan sebagai pendulang suara di pilkada.

"Solusi yang kedua seperti apa? Perbaiki Undang-Undang Pilkada-nya. Kita pilih saja kepala daerah tanpa wakil. Wakil kepala daerah cukup ditunjuk oleh kepala daerah. Ini biar tidak menjadi vote getter saja, kasihan wakil kepala daerah saat ini," kata dia.

Tonton juga video "Zulhas Sebut Program Kampung Nelayan Bisa Atasi Tengkulak Nakal"




(amw/maa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork