Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi opini WTP ke-20 yang diterima DPD RI secara berturut-turut sejak tahun 2006.
Penghargaan ini sekaligus mencerminkan konsistensi dalam menjaga tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Opini WTP tersebut diserahkan oleh Ketua BPK RI, Isma Yatun, kepada Sekretaris Jenderal DPD RI, Mohammad Iqbal, dalam kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan di Auditorium Gedung Tower Lantai 2 Kantor BPK RI, Jakarta, Selasa (4/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemberian opini WTP merupakan bagian dari pelaksanaan tugas konstitusional BPK RI dalam memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara sebagai upaya memperkuat akuntabilitas, transparansi, serta penerapan prinsip-prinsip good governance di lingkungan kementerian dan lembaga negara.
Kehadiran Sekretaris Jenderal DPD RI dalam acara tersebut menegaskan komitmen Sekretariat Jenderal DPD RI untuk terus mendukung pengelolaan keuangan negara yang tertib, transparan, akuntabel, dan taat terhadap peraturan perundang-undangan.
Hasil pemeriksaan yang disampaikan BPK RI juga menjadi instrumen evaluasi yang konstruktif guna meningkatkan kualitas tata kelola organisasi serta efektivitas pelaksanaan program kerja di lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI.
Sekretaris Jenderal DPD RI, Mohammad Iqbal mengatakan DPD RI berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan secara tepat waktu, konsisten, dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas.
"Alhamdulillah, capaian Opini WTP yang ke-20 secara berturut-turut ini menjadi bukti komitmen seluruh jajaran Sekretariat Jenderal DPD RI dalam menjaga pengelolaan keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Prestasi ini sekaligus menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola organisasi dan pelayanan kepada DPD RI," ujar Mohammad Iqbal.
Lebih lanjut Mohammad Iqbal mengatakan hasil pemeriksaan BPK akan selalu menjadi bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas kinerja organisasi secara berkelanjutan.
"Melalui sinergi yang erat antara BPK RI dengan seluruh kementerian dan lembaga, diharapkan pengelolaan keuangan negara semakin berkualitas, akuntabel, serta mampu memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, dan terpercaya," tambahnya.
Simak juga Video: BPK Ungkap Kementerian/Lembaga Raih WTP Tahun 2025










































