Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendukung penguatan ekosistem pembiayaan perumahan untuk mempercepat Program 3 Juta Rumah di Provinsi Jawa Timur.
Dukungan tersebut diwujudkan melalui pembinaan kepada pemerintah daerah (Pemda), penguatan perencanaan pembangunan, percepatan layanan perizinan, hingga sinkronisasi data perumahan agar program berjalan tepat sasaran.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus saat memberikan sambutan dalam kegiatan Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat yang digelar Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Aula Tirta Graha Perumda Air Minum Surya Sembada, Kota Surabaya, Jawa Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami dari Kemendagri mendukung sepenuhnya penguatan ekosistem pembiayaan perumahan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (4/8/2026).
Ia mengatakan, Kemendagri akan memastikan percepatan Program 3 Juta Rumah masuk dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, mulai dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), hingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Selain itu, Kemendagri juga melakukan pembinaan kepada pemda terkait pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan pengembang yang membangun rumah untuk MBR.
Di sisi lain, Kemendagri terus mendorong percepatan penerbitan PBG bagi MBR agar tidak melebihi 10 hari. Upaya tersebut juga dibarengi dengan penyesuaian Peraturan Kepala Daerah (Perkada) guna mendukung percepatan pembangunan rumah.
"Tetap perlu diperkuat agar layanan PBG ini semakin cepat, sederhana, transparan kemudian tidak bertele-tele dan tidak membebani masyarakat," tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi data perumahan melalui koordinasi antara Badan Pusat Statistik (BPS), Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta dinas yang membidangi perumahan mulai dari tingkat kecamatan hingga desa dan kelurahan.
Pendataan tersebut diperlukan untuk memetakan backlog kepemilikan rumah, kondisi kelayakan hunian, serta memastikan pelaksanaan program tepat sasaran. Selain itu, percepatan Program 3 Juta Rumah juga perlu diiringi dengan kepastian tata kelola lingkungan hunian yang layak, aman, dan nyaman.
Menutup sambutannya, Ia mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung penyelenggaraan kegiatan tersebut. Ia berharap sinergi antara pemerintah, lembaga, dan sektor perbankan dapat terus berlanjut untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan rumah layak bagi masyarakat.
Sebagai informasi, Kegiatan tersebut turut dihadiri Menteri PKP Maruarar Sirait, Direktur Consumer Banking BRI Aris Hartanto, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono, serta masyarakat peserta program KUR.
Tonton juga video "Data Dukcapil: Penduduk Indonesia Kebanyakan Zodiak Cancer"
(prf/ega)









































