Kantor Imigrasi Sukabumi mendeportasi seorang pria berkebangsaan Amerika Serikat berinisial ECC (59). Hal ini dilakukan setelah Imigrasi menerima laporan dari Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota mengenai WNA yang diamankan warga di salah satu perumahan akibat membuat onar.
Laporan itu diterima pada Rabu (29/7). Kemudian ECC dideportasi pada Jumat (31/7).
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, ECC diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol saat kejadian berlangsung. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Imigrasi berkoordinasi dengan kepolisian dan langsung memeriksa status keimigrasian yang bersangkutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"ECC adalah pemegang Visa on Arrival (VoA). Ia diamankan warga pada Rabu (29/7) dini hari karena membuat kegaduhan saat tidak bisa masuk ke rumah sewaannya. Ditengarai ECC berada dalam pengaruh alkohol. Warga sekitar menyebutkan bahwa ECC berupaya merusak fasilitas dengan memukul pintu dan pagar sambil memaki warga," jelas Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi Henki Irawan kepada wartawan, Senin (3/8/2026).
Warga yang merasa terganggu kemudian mengamankan ECC dan melapor ke Polres Sukabumi Kota. Beberapa jam kemudian, petugas Imigrasi Sukabumi bersama aparat kepolisian menjemput ECC untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
ECC akhirnya dideportasi pada Jumat (31/7) pukul 21.00 WIB melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggunakan maskapai Qantas Airways dengan tujuan akhir Los Angeles, Amerika Serikat.
Henki menegaskan penegakan hukum keimigrasian akan terus dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai aturan yang berlaku.
"Setiap orang asing di wilayah Indonesia wajib menghormati hukum dan norma yang berlaku serta menjaga ketertiban umum. Oleh karena itu, setiap pelanggaran keimigrasian akan kami tindak lanjuti sebagai bentuk komitmen menjaga kedaulatan negara dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat," ujar Henki.
Ia juga menambahkan Kantor Imigrasi Sukabumi akan terus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing melalui sinergi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat.
"Melalui semangat 'Imigrasi untuk Rakyat', Kantor Imigrasi Sukabumi berupaya memberikan pelayanan serta penegakan hukum keimigrasian yang profesional, akuntabel, dan berintegritas guna mendukung keamanan, ketertiban, serta kepentingan nasional," tutup Henki.
Lihat juga Video: 4 WN China Dideportasi gegara Bawa Sampel Tanah Tambang










































