91 Dokumen Pertamina Disita Penyidik VLCC

91 Dokumen Pertamina Disita Penyidik VLCC

- detikNews
Jumat, 30 Nov 2007 16:32 WIB
Jakarta - Tim penyidik kasus dugaan korupsi penjualan kapal tanker VLCC telah menyita 91 dokumen di kantor PT Pertamina. Namun dokumen yang berada di Kementerian Negara BUMN belum disita penyidik.

"Itu baru 91 surat yang diketemukan aslinya di Pertamina. Di BUMN belum, karena BUMN kan pindah-pindah. Jadi belum," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus, M Salim di Gedung Bundar, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (30/11/2007).

Namun Salim enggan menjelaskan berapa jumlah dokumen yang diincar oleh penyidik kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, lanjut Salim, tim penyidik masih berupaya mendatangkan saksi asing yang terkait penjualan kapal tanker itu. Dari sejumlah perusahaan yang dipanggil, hanya wakil konsultan keuangan Goldman Sachs yang telah memberi repon.

"Baru Goldman yang mempunyai respon. Frontline beluma ada berita. Itu semua lewat Deplu, kita bekerja sama dengan Deplu," imbuhnya.

Kasus korupsi VLCC bermula pada tahun 2004. Direksi Pertamina bersama-sama Komisaris Utama Pertamina tanpa persetujuan menteri keuangan pada tanggal 11 Juni 2004 telah melakukan divestasi 2 tanker VLCC milik Pertamia nomor Hu551540 dan 1541 yang masih dalam tahap pembangunan di Hyundai Heavy Industries, Ulsan, Korea, kepada Frontline dengan harga US$ 184 juta.

Hal itu bertentangan dengan keputusan menkeu nomor 89/1991 pasal 12 ayat 1 dan 2 karena persetujuan Menkeu baru terbit tanggal 7 Juli 2004. Kapal tersebut dijual lebih rendah dari harga pasar saat itu sehingga diduga merugikan keuangan negara sekitar US$ 20 juta.
(fiq/ana)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads