Badan Gizi Nasional (BGN) membongkar anomali aktivitas pada rekening 414 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG). Kepala BGN Sudaryono menduga pengiriman uang ke rekening itu dilakukan oleh oknum BGN terdahulu.
"Jadi kami menduga, ini namanya dugaan, tentu saja pembuktiannya ada pada penegak hukum. Kami menduga kenapa uang bisa ke rekening di mana dapur itu rekeningnya dobel, atau dapur itu belum beroperasi, kami menduga ada oknum-oknum terdahulu di dalam BGN yang kemudian mengirimkan ini," kata Sudaryono dalam konferensi pers di kantor BGN, Jakarta Pusat, Jumat (31/7/2026).
Sudaryono menduga hal itu dilakukan agar serapan anggaran terlihat tinggi. Dia mengatakan serapan anggaran tinggi, maka dianggap prestasi.
"Kalau mens rea kejahatan, mungkin dia niat mau nyuri misalnya, atau bisa jadi misalnya, kami menduga ini yang katakanlah dugaan yang bukan pelanggaran pencurian atau tindak pidana korupsi adalah, dia hanya ingin ngirim ke banyak rekening supaya kelihatan serapan anggarannya tinggi," kata Sudaryono.
"Jadi anggarannya terserap banyak, jadi kemudian serapan di BGN-nya tinggi sehingga supaya ada dicek itu kira-kira serapan tinggi itu adalah sama dengan prestasi yang baik dari sebuah lembaga, itu kami sedang mendalami ini ya," lanjutnya.
(mib/haf)