KPK telah melimpahkan berkas perkara mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2024. Berkas perkara Yaqut tampak sangat tebal hingga harus dibawa dengan troli.
Pantauan detikcom di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (31/7/2026), bagian atas berkas perkara itu tertulis nomor berkas BP/55/DIK.02.00/23/06/2026.
Tertulis juga nama Yaqut Cholil Qoumas di berkas itu. Ada juga pasal yang akan didakwakan ke Yaqut.
"Hari ini, JPU KPK melimpahkan berkas dakwaan ke PN Pusat, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji," kata Jubir KPK Budi Prasetyo.
(ial/haf)