Koordinator Wartawan Parlemen (KWP) memprotes ucapan anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Deddy Sitorus soal 'kayak sirkus'. KWP menganggap Deddy menyebut wartawan seperti gerombolan sirkus atas ucapan tersebut.
Peristiwa ini bermula ketika wartawan memantau rapat Komisi II DPR RI di depan ruang rapat Komisi II, gedung Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2026). Lalu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad terlihat mendatangi ruang rapat.
Wartawan terlihat mendokumentasikan kehadiran Dasco yang berjalan menuju ruangan. Kemudian, pintu ruang rapat Komisi II DPR yang semula tertutup langsung terbuka dan Dasco tampak memasukinya. Wartawan juga ikut menyerbu masuk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak lama dari momen itu, terdengar suara Deddy Sitorus mengatakan 'kayak sirkus'. Deddy juga terdengar berucap 'ke atas'. Atas hal ini, Koordinatoriat Wartawan Parlemen keberatan dengan pernyataan Deddy Sitorus.
Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP Erwin Syahputra mengaku keberatan dengan pernyataan Deddy karena menganggap Deddy telah menyebut wartawan kayak sirkus. Ia mengatakan KWP memberikan waktu 1x24 jam kepada Deddy Sitorus untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
"Pada hari ini kami merasa dihina, dilecehkan oleh anggota DPR RI di mana tadi pada acara liputan di Komisi II, yang mana rapat agenda tersebut secara terbuka boleh untuk dilakukan liputan. Namun, atas tindakan dan ucapan yang dilakukan oleh Saudara Deddy Sitorus, yang menyatakan bahwa kami wartawan ini seperti gerombolan sirkus, itu kami anggap pelecehan yang sangat luar biasa," ujarnya dalam konferensi pers.
Erwin mengatakan jika dalam waktu 1x24 jam tidak ada permintaan maaf, KWP akan melaporkan persoalan tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Selain itu, surat juga akan ditembuskan ke Fraksi PDIP, DPP PDIP hingga pimpinan DPR.
"Untuk itu kami, sebagai pengurus koordinator wartawan parlemen, akan melaporkan hal ini ke MKD dan kemungkinan setelah nanti dari MKD akan kami bersurat juga tembusan ke fraksi dan juga tembusan ke Ketua Umum DPP PDI Perjuangan," ujarnya.
"Dengan dasar ini, dalam waktu 1x24 jam, jika Saudara Deddy Sitorus tidak melakukan permintaan maaf secara terbuka kepada kami teman-teman wartawan yang ada liputan di DPR ini, kami akan terus melakukan tindakan laporan ini ke MKD dan juga tembusannya ke Fraksi Partai PDI Perjuangan dan juga ke DPP PDI Perjuangan," sambungnya.
Erwin menegaskan langkah tersebut bukan untuk mencari sensasi. Namun, sebagai upaya menjaga marwah profesi wartawan agar tidak lagi mendapat perlakuan serupa.
"Kami akan melaporkannya juga ke seluruh pimpinan DPR, karena ini dasarnya kita kan bersurat ke MKD dan juga ke fraksi. Bahkan ini tujuan kami bukan untuk mencari panggung, karena saat ini hampir di beberapa waktu yang dekat ini, profesi wartawan kita ada penghinaan terhadap kita," ujarnya.
"Ini kita berharap dengan adanya demikian ini, supaya nanti ke depannya semua lembaga ataupun anggota-anggota DPR yang lainnya tidak lagi melakukan penghinaan yang sama untuk kesemua wartawan yang ada di seluruh Indonesia," imbuh dia.
Deddy Sitorus pun memberi penjelasan terkait hal tersebut. Dia membantah menyebut wartawan gerombolan sirkus.
"Yang saya protes TA dan staf yang bergerombol di dalam padahal sudah disediakan tempat di balkon. Coba anda periksa rekamannya, ada nggak saya sebut wartawan? Jangan memfitnah!" ujar Deddy saat dihubungi.
"Sebagai wartawan baiknya lakukan check and re-check dulu sebelum bereaksi," imbuhnya.
(amw/gbr)









































