×
Ad

Bea Cukai Amankan 26 Kg Ekstasi Diduga Diselundupkan Pilot Asing di Soetta

Matius Alfons Hutajulu - detikNews
Kamis, 30 Jul 2026 07:46 WIB
Foto: Ilustrasi narkoba (Mindra Purnomo/detikcom)
Jakarta -

Seorang pilot maskapai asing ketahuan membawa narkoba jenis ekstasi di Bandara Soekarno-Hatta. Tak tanggung-tanggung, ekstasi yang dibawa sampai seberat 26 kilogram.

Dari informasi yang didapat, pilot berinisial MSO itu ketahuan petugas Bea Cukai di Terminal 3 Kedatangan Internasional pada Rabu, 29 Juli 2026. Barang haram yang dibawa MSO itu terdeteksi x-ray.

Ekstasi seberat 26 kg itu terdiri dari 14 bungkus yang disimpan di dalam koper MSO. Dari temuan ini, pihak Bea Cukai bekerja sama dengan polisi untuk menindaklanjuti karena MSO menyebut bahwa barang ini akan ada yang mengambil.

Ketika dimintai konfirmasi, Kasubdit Humas dan Penyuluhan Direktorat Jenderal Bea Cukai, Budi Prasetyo, mengaku masih mengecek.

"Saya double check dulu ya, kasih saya waktu," ucap Budi, Kamis (30/7/2026).

"Kalau melihat statusnya dalam proses CD (control delivery) sepertinya baru bisa release setelah diungkap atau selesai proses CD-nya," imbuh Budi.

Lihat juga Video: Gudang Narkoba di Pekanbaru Dibongkar Polda Riau, 48 Ribu Ekstasi Disita!




(maa/dhn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork