Mobil double cabin Mitsubishi Triton tertabrak KA Gajayana di perlintasan KA Bulak Kapal, Jalan Pahlawan, Aren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Mobil tersebut terseret 30 meter dan menyebabkan pengemudi tewas terjepit di lokasi kejadian.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 00.50 WIB dini hari tadi. Berawal saat korban bernama Alfarouk (24), pengemudi mobil Mitsubishi Triton bernopol B-9220-FSW, melintas di Jalan Pahlawan.
"Menurut keterangan saksi, saat itu ada dua mobil melintas di Jalan HM Joyo Martono menuju ke arah Jalan Pahlawan dan palang pintu manual dalam keadaan terbuka," kata Kanit Laka Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKP Rojali, dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mobil pertama berhasil melintas dengan selamat. Namun, saat mobil yang dikemudikan korban melintas, tiba-tiba KA Gejayana tambahan datang dari arah barat ke timur.
"Sehingga mobil double cabin Mitsubishi Triton nopol B-9920-FSW tertabrak dan terseret kurang lebih 30 meter," katanya.
Pengemudi Tewas Terjepit
Kecelakaan tersebut mengakibatkan pengemudi tewas di lokasi kejadian. Sedangkan mobil yang dikemudikannya ringsek.
"Mobil mengalami kerusakan berat dan korban pengemudi mobil meninggal dunia terjepit di dalam mobil," pungkasnya.
Lihat juga Video: KA Gajayana Tabrak Truk Gandeng di Nganjuk










































