Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar telah menetapkan jadwal pengambilan formulir pendaftaran calon pada 1 Desember 2007.
"Kami beri waktu tujuh hari untuk pengambilan formulir, yaitu dari tanggal 1 hingga 6 Desember 2007," ujar Anggota KPU Jabar, Memet Ahmad Hakim, saat ditemui di kantor KPU Jabar, Jl Garut, Rabu (28/11/2007).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Para calon harus menyerahkan surat keterangan dukungan dari partai yang mengusungnya. Semua dokumen yang kami terima akan diverifikasi selama 10 hari sebelum akhirnya ditetapkan siapa saja calon yang maju pada Pilgub nanti," jelas Memet.
Pada saat verifikasi, para calon yang mendaftar harus melakukan tes kesehatan pada RS yang ditunjuk oleh KPU. "Kemungkinan rumah sakit yang ditunjuk adalah RSHS (RS Hasan Sadikin-red)," kata Memet.
Pada tanggal 27-29 Desember, lanjut Memet, akan diumumkan pasangan calon yang akan berlaga pada Pilgub mendatang. "Sekaligus juga akan ditetapkan nomor urut para calon," ujar Memet. (ern/djo)











































