×
Ad

KPK Periksa Eks Pj Bupati Muara Enim Terkait Kasus Suap Edison

Adrial akbar - detikNews
Kamis, 23 Jul 2026 13:41 WIB
Ilustrasi KPK (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

KPK memanggil sejumlah pejabat Pemkab Muara Enim terkait kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison, sebagai tersangka. Salah satunya KPK memanggil mantan Pj Bupati Muara Enim, Hengky Putrawan (HP).

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa dan/atau penerimaan lainnya di Lingkungan Pemkab Muara Enim, Sumatera Selatan, TA 2025-2026," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Kamis (23/7/2026).

Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Hengky telah tiba di gedung KPK untuk diperiksa sekitar pukul 10.00 WIB.

KPK juga memanggil Kepala BPKAD Muara Enim, M Tarmizi Ismail, hingga Kepala Bappeda Pemkab Muara Enim, Emran Tabrani. Budi belum menjelaskan apa saja yang akan didalami dalam pemeriksaan ini.




(ial/haf)

Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork