Calon Anggota KPK 'Ditembak' DPR Susun Makalah 1 Jam

Calon Anggota KPK 'Ditembak' DPR Susun Makalah 1 Jam

- detikNews
Rabu, 28 Nov 2007 11:51 WIB
Jakarta - Dalam tempo 1 jam, 10 calon anggota KPK diminta menyusun makalah maksimal 4 halaman. Judul makalah telah ditentukan anggota Komisi III DPR. Makalah bisa ditulis tangan atau diketik lewat laptop.

Metode ini berbeda dengan penyaringan calon anggota KPK sebelumnya. Jika dulu, calon anggota KPK telah membuat makalah jadi dan diserahkan ke DPR. Tetapi kini makalah disusun di hadapan anggota dewan.

Sebagian besar calon anggota KPK terlihat menenteng komputer jinjingnya memasuki ruang rapat Komisi III DPRRI, Senayan, Jakarta, Rabu (28/11/2007) pukul 11.30 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Makalah yang mereka buat menjadi rujukan buat kami untuk mengetahui konsistensi mereka nanti dalam melaksanakan tugas. Jadi makalah ini menjadi parameter," kata Wakil Ketua Komisi III Mulfachri Harahap.

Judul makalah itu ditentukan oleh tim kecil dan anggota Komisi III. Ada 36 judul yang terhimpun.

"Kemudian judul-judul ini kita bagi ke masing-masing calon 3 judul dan kemudian mereka pilih satu," ujarnya.

Menurut dia, metode ini merupakan terobosan baru bagi Komisi III dan menjadi rangkaian fit and proper test.

"Karena selama kami melakukan fit and proper test pembuatan makalah selalu dibuat oleh calon tidak di sini. Jadi kami cuma menerima dan kita tidak tahu apakah makalah yang mereka buat orisinil atau tidak. Dengan cara yang kami lakukan bisa dilihat orisinalitas makalah dan pemikiran dari calon," bebernya.

Setelah tes membuat makalah, calon anggota KPK menjalani fit and proper test pada 3-5 Desember 2007. Calon akan ditanya visi misi, tugas dan kewenangan KPK dan masalah pribadi. (aan/nrl)


Berita Terkait