×
Ad

Densus 88 Amankan Terduga Teroris di Ciamis

Dadang Hermansyah - detikNews
Selasa, 21 Jul 2026 14:47 WIB
Foto: Ilustrasi penangkapan. (Getty Images/iStockphoto/uzhursky)
Ciamis -

Tim Densus 88 Antiteror Polri mengamankan seorang pria berinisial AR di Desa Sukaharja, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Sejumlah barang bukti disita.

Pria tersebut diamankan pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Dalam proses penindakan tersebut, Densus 88 didampingi personel Satreskrim Polres Ciamis.

"Benar, pada Senin sekitar pukul 06.00 WIB, Satreskrim Polres Ciamis bersama Densus 88 melakukan penegakan hukum terkait dugaan tindak pidana terorisme di wilayah Kabupaten Ciamis," ujar Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Carsono di Mapolres Ciamis, dilansir detikJabar, Selasa (21/7/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, Densus 88 mengamankan satu orang berinisial AR, yang merupakan warga Desa Sukaharja, Kecamatan Rajadesa.

"Dari hasil pemantauan kami, Densus 88 telah mengamankan satu orang berinisial AR, warga Desa Sukaharja, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis," katanya.

Dalam penggeledahan, petugas turut membawa sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyelidikan. Di antaranya beberapa buku, dokumen berupa tulisan, serta telepon seluler milik terduga.

"Di lokasi ada beberapa barang yang diamankan, di antaranya buku, sejumlah tulisan, dan handphone yang dibawa oleh tim Densus 88," ungkap Carsono.

Meski demikian, Carsono menegaskan seluruh proses penyidikan sepenuhnya ditangani oleh Densus 88 Antiteror Polri. Karena itu, pihaknya belum dapat menyampaikan lebih jauh mengenai dugaan jaringan maupun asal pengembangan kasus tersebut.

Baca selengkapnya di sini.

Simak juga Video 'Densus 88 Tangkap 51 Teroris Sepanjang 2025:




(idh/dhn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork