Tanah yang diklaim belum dibayar ganti ruginya yakni seluas 1.727 m2. Tanah tersebut nilainya diperkirakan mencapai Rp 3,5 miliar.
"Kami akan membawa semen dan batu bata. Biar tahu rasa PT Jasa Marga," kata pengacara warga Ulujami, Andi Rifai, dengan nada meninggi, di Jalan Tol Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (27/11/2007).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembongkaran ini diawasi oleh Kabagops Polres Jakarta Selatan AKBP Elbin Darwin dan didampingi oleh Kapolsek Pesanggrahan Kompol Parulian Sinaga.
Usai warga membongkar peralatan demo, perlahan-lahan arus dari Serpong kembali ke ruas semula. Begitu pula dengan arus dari Jakarta yang sudah mulai lancar. Pengendara pun bisa melaju dengan kencang dari arah Serpong. Wush...wuusshh...
(mly/sss)










































