Akhir Pelarian 'Taufik Hidayat' Cikarang

Akhir Pelarian 'Taufik Hidayat' Cikarang

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 19 Jul 2026 07:34 WIB
Ilustrasi penangkapan, ilustrasi borgol
Foto: Ilustrasi borgol (A.Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Pria berinisial S, yang menjadi buruan Polres Metro Bekasi selama sepekan lebih, akhirnya berhasil ditangkap di Jakarta Timur (Jaktim). Ia adalah pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial TS, pacarnya.

Perbuatannya mengingatkan publik pada sosok Taufik Hidayat di Bandung, Jawa Barat (Jabar) yang menyekap dan menyiksa kekasihnya hingga korban mengalami kerusakan di wajah yang parah.

Perbuatan S ramai diperbincangkan usai sebuah video memperlihatkan TS dengan kondisi wajah terluka di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jabar viral di media sosial. Dari video yang dilihat detikcom, Minggu (12/7), tubuh TS dipenuhi lebam, dan terlihat wajahnya terluka diduga akibat pemukulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kondisi TS sendiri diketahui keluarganya pada Rabu (8/7). Keluarga menjemput korban di lokasi penyekapan dan melaporkan kejadian ini ke polisi.

"Kami lagi proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Lavian saat dihubungi wartawan, pekan lalu.

Dua hari berselang, Selasa (14/7), polisi menangkap satu pelaku berinisial HSLT. Ia adalah karyawan pelaku S yang turut membantu menyekap korban TS.

"Untuk pelaku ada dua orang. Satu orang sudah kita amankan, sementara satu lagi masih dalam pengejaran," ujar Jerico saat dihubungi wartawan.

Pelaku Aniaya Korban Berulangkali

Seiring perburuan terhadap S, penyidik mengungkap satu-persatu keterangan yang diperoleh terkait kasus ini. S disebut menganiaya TS berulang kali.

"Pada 29 Juni 2026, korban dan terlapor terlibat perselisihan. Terlapor diduga melakukan kekerasan terhadap korban secara berulang hingga 8 Juli 2026 yang mengakibatkan korban mengalami luka lebam pada bagian wajah dan tangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (15/7).

Budi menjelaskan, TS baru bisa bebas dari penyekapan saat pacarnya pergi ke luar. TS kabur melalui jendela.

"Korban dan Terlapor terlibat perselisihan. Terlapor diduga melakukan kekerasan terhadap korban secara berulang hingga 8 Juli 2026," jelas
Budi Hermanto pada Kamis (16/7).

Budi Hermanto menyebut S dan TS berpacaran sejak April 2025. Sementara itu Polres Metro Bekasi mengungkap dugaan sementara penyekapan dan penganiayaan korban karena pelaku S merasa cemburu, lalu menuding korban memiliki hubungan dengan pria lain.

"Motifnya itu karena cemburu. Jadi si pacarnya ini menuduh ceweknya ini, maksudnya ada dengan orang lain. Jadi cemburu pacarnya ini, diduga sama dia kalau pacarnya ini bukan cuma sama dia saja," kata Jerico.

Sabtu (18/7) merupakan akhir pelarian S, Si 'Taufik Hidayat' Cikarang. Ia diringkus aparat kepolisian pukul 01.00 WIB.

Simak juga Video Pigai Minta Taufik Hidayat Diproses: Tak Boleh Ada Restorative Justice

Halaman 2 dari 2
(aud/aud)


Berita Terkait