Hingga kini DPR memang belum menerima surat dari Presiden SBY mengenai pengajuan calon Panglima TNI, meski istana sudah memberitahu bahwa surat sudah dikirim pagi tadi. Karena itu, belum diketahui apakah Presiden SBY memperpanjang masa dinas Marsekal Djoko Soeyanto atau tidak. Bila memang Presiden SBY tidak memperpanjang masa dinas Djoko Soeyanto, maka dua calon kuat yang mungkin akan diajukan adalah Djoko Santoso dan Slamet Subiyanto.
"Dalam UU 34 tentang TNI tidak ada aturan bahwa Panglima TNI harus bergiliran. Tetapi melihat tren yang telah terjadi, Panglima TNI setelah reformasi dijabat secara bergiliran. Kalau atas dasar pertimbangan itu, selain Djoko Santoso, mungkin juga mantan KSAL Slamet Subiyanto. Karena tidak mungkin KSAL baru atau KSAU sekarang," kata anggota Komisi I DPR Abdillah Toha saat berbincang-bincang dengan detikcom, Senin (26/11/2007).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau yang kita dengar sih KSAD. Namun belum pasti beliau, sebelum ada surat yang kita terima. Kalau Slamet, itu orang baik memang. Tapi, itu semua hak prerogatif Presiden," kata dia.
Abdillah meminta pergantian Panglima TNI tidak perlu dipolitisir. Sebab, UU TNI mengamanatkan agar ke depan TNI benar-benar dijadikan institusi yang profesional. Karena itu, pergantian panglima disikapi secara biasa dan wajar.
"Nggak usah diburu-buru-lah itu, gak usah didorong. Kalau mau diganti ya silakan. DPR menunggu saja dari Presiden, jangan sampai mendorong harus cepat-cepat," ujar dia.
Slamet Subiyanto bisa jadi menjadi calon yang diajukan Presiden SBY, karena sampai saat ini belum pensiun. Dia selama ini dikenal sebagai orang yang tegas dalam menggawangi dan menyelamatkan maritim Indonesia. (asy/nrl)










































