Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono meminta Pemerintah Indonesia menyikapi Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang memasang tarif 20 persen terhadap semua kargo yang melintasi Selat Hormuz. Ia meminta Indonesia bersikap secara tenang dan terukur.
"Indonesia perlu menyikapi perkembangan ini secara tenang, terukur, dan tetap berpegang pada prinsip politik luar negeri bebas dan aktif," kata Dave saat dihubungi, Rabu (15/7/2026).
Ia menilai setiap kebijakan yang berpotensi memengaruhi jalur pelayaran internasional, khususnya di Selat Hormuz sebagai salah satu jalur perdagangan dan distribusi energi paling strategis di dunia, patut dicermati. Menurutnya, dampak kebijakan itu berpotensi memengaruhi stabilitas ekonomi global, termasuk rantai pasok, harga energi, dan arus perdagangan internasional.
"Dari perspektif hukum internasional, Indonesia secara konsisten mendukung kebebasan pelayaran di jalur laut internasional sebagaimana diatur dalam rezim hukum laut. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang berpotensi membatasi atau membebankan biaya secara sepihak terhadap lalu lintas perdagangan global semestinya dibahas melalui mekanisme multilateral yang berlaku dan mengacu pada ketentuan hukum internasional, bukan melalui tindakan unilateral," ucap Dave.
Dave berharap Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI terus memantau perkembangan tarif yang ditetapkan Trump tersebut. Dia juga mengingatkan respons Indonesia harus berdasarkan kajian matang.
"Sikap resmi pemerintah hendaknya disampaikan berdasarkan hasil kajian yang matang dengan tetap mengedepankan jalur diplomasi yang konstruktif. Dengan demikian, setiap langkah yang diambil akan memiliki dasar yang kuat sekaligus mencerminkan konsistensi Indonesia dalam menjaga perdamaian dan stabilitas internasional," ujar dia.
(maa/jbr)