"Persiapan sedang dilakukan. Insya Allah kita akan beraksi lagi, karena sampai sekarang kita belum juga mendapat ganti rugi," ujar pengacara ahli waris Isa bin Baman Andi Rivai saat dihubungi detikcom, Senin (26/11/2007).
Rencananya penutupan tol akan dilakukan mulai pukul 10.00 WIB. "Sudah mulai bersiap kok. Ada kali warganya sebanyak 4 kelurahan," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia nggak tahu kalau mau ada aksi. Kalau tahu, pasti minta ketemunya pagi ini. Kalau dia bayar, ya kita bubarin (massanya). Kalau nggak, ya jalan terus," cetus Andi.
Ditambahkan Andi, dia tak lagi mau berdiskusi. Sebab menurutnya, selama ini diskusi tak juga membuahkan hasil.
"Kalau mau, ya bayar. Kalau nggak mau, kita nggak paksa. Tapi kalau nggak bayar kan kita tutup (tolnya). 2 Hari tutup sudah rugi berapa tuh," cetusnya.
Kasus bermula saat pengukuran lahan pada tahun 2003. Jasa Marga selaku pengelola jalan tol tidak melibatkan ahli waris Isa bin Baman sebagai orang yang paling berhak. Lalu pada 2004, lahan yang dibebaskan itu dijadikan jalan tol Serpong-Jakarta yang mulai dioperasikan sejak awal 2005.
Ahli waris Isa bin Baman keberatan dan melakukan klarifikasi. BPN pun mengukur ulang lahan pada 2004. Kesimpulannya, tanah tersebut tidak dalam sengketa. Artinya, ahli waris Isa bin Baman berhak menerima uang ganti rugi.
Ternyata, hingga kini sekitar 200 ahli waris Isa bin Baman tidak kunjung memperoleh pembayaran uang ganti rugi. Uang ganti rugi yang belum juga dibayarkan itu bernilai Rp 3 miliar.
(nvt/sss)










































