Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara soal keberadaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Kejagung menyebut Febrie masih berada di Indonesia.
"Terkait dengan yang disampaikan, terkait inisial FA itu yang jelas yang bersangkutan masih ada di Indonesia," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kejagung, Senin (13/7/2026).
Dia mengatakan Febrie tidak pergi ke luar negeri. Dia menyebut Febrie bersikap kooperatif.
"Tidak ke luar negeri dan kooperatif dan dalam pantauan penyidik," ujarnya.
Febrie sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi. Dia dijerat sebagai tersangka bersama Don Ritto.
Kasus yang menjerat Febrie ini awalnya ditangani Polri. Polri juga telah melakukan penggeledahan di 12 titik mulai dari wilayah Cipete, Jakarta Selatan, hingga Sentul, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Polisi menyita uang tunai sekitar Rp 500 miliar lebih dalam berbagai pecahan mata uang hingga emas 74 kg.
(haf/imk)