×
Ad

Pengurus Rumbel Jakut Ungkap Oknum Satpol PP Pungli Pakai Nama Samaran

Adhfar Aulia Syuhada - detikNews
Minggu, 12 Jul 2026 17:10 WIB
Ilustrasi pungli (Edi Wahyono/deticom)
Jakarta -

Seorang oknum yang mengaku sebagai anggota Satpol PP Jakarta Utara (Jakut) bernama Givson Samosir diduga melakukan pungutan liar (pungli) di Rumah Belajar (Rumbel) Merah Putih di kawasan Cilincing, Jakut. Pengurus Rumbel Merah Putih, Puput Enjelia, menceritakan pelaku menggunakan nama samaran saat mencoba melakukan aksi pungli tersebut.

"Dia kan memakai nama samaran juga. Namanya Aceng apa Acong gitu. Nah, nama bapak itu tuh temannya Satpol PP yang kemarin (melakukan penyelidikan) ke sini. Nah takutnya kan namanya gimana, jelek ya. Terus si Bapak Aceng-nya ini nelponlah, video call-an, 'Apakah benar ini orangnya yang Aceng?' gitu. Bukan, ternyata namanya siapa ya, Givson itu ternyata," kata Puput saat ditemui di lokasi rumah belajar, Minggu (12/7/2026).

Puput menceritakan, saat kejadian pada Senin (6/7), pelaku meminta 'uang bangunan' dan 'uang kopi' sebesar Rp 300 ribu. Pelaku mengaku uang tersebut akan digunakan untuk lima orang.

"Orang itu tiba-tiba masuk ke sini kan, terus katanya minta apa, kayak uang bangunan gitu. Terus buat ngopi katanya untuk 5 orang," katanya.

Puput akhirnya memberikan uang kepada pelaku sebesar Rp 150 ribu. Uang tersebut merupakan pecahan Rp 2.000-an yang terkumpul dari anak-anak. Namun, pelaku disebut terus memaksa untuk diberikan Rp 300 ribu.

"Jadinya uangnya itu Rp 2.000-an, Rp 150 ribu itu. Dikasihlah 150, terus si bapak itu nggak mau, mintanya Rp 300 (ribu). Terus kami adanya segitu Pak, dia kayak maksa gitu kan," katanya.




(isa/isa)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork