Anak di bawah umur diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh guru ngaji di Parung, Bogor. Orang tua korban telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
"(Korban) masih di bawah umur. (Terduga) guru ngaji," kata Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah kepada wartawan, Minggu (12/7/2026).
Firman mengatakan pelaku dilaporkan oleh orang tua korban pada Sabtu (11/7). Korban saat ini juga telah menjalani pemeriksaan oleh unit PPA/PPO Polres Bogor.
"Laporan polisi diterima dan diproses oleh petugas SPKT, kemudian korban dan orang tua korban menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Bogor sesuai prosedur yang berlaku," kata Firman.
Kasus dugaan pencabulan tersebut masih ditangani Satuan PPO/Polres Bogor. Polisi juga akan melakukan proses visum kepada korban untuk memperkuat bukti dugaan pencabulan yang dilakukan pelaku.
Firman menambahkan polisi juga masih menyelidiki dugaan adanya korban lain dari kasus ini. Warga yang merasa ikut menjadi korban diimbau untuk melapor.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Identitas korban akan dilindungi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dan Polri akan memberikan pendampingan sejak pelaporan hingga proses hukum berjalan," ujar Firman.
Lihat juga Video: Terkuak, Modus Pendiri Ponpes di Pati Cabuli Santriwati
(sol/ygs)