Belasan bangunan dibongkar di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Kecamatan Sukaraja, Bogor, Jawa Barat. Bangunan tersebut dibongkar karena berdiri di atas drainase dan trotoar.
Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara, mengatakan pembongkaran dilakukan sejak Kamis (9/7). Sebanyak 15 bangunan telah dibongkar hingga pagi ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk jumlah bangunan yang dibongkar atau ditertibkan ada 15 bangunan," kata Rhama, Jumat (10/7/2026).
Penertiban dilakukan berdasarkan peraturan daerah yang mengatur izin ketertiban umum. Pemilik bangunan telah diminta untuk melakukan pembongkaran secara mandiri sebelum dibongkar oleh petugas.
Pembongkaran akan terus dilakukan di sepanjang Jalan Raya Jakarta-Bogor. Dinas terkait masih melakukan pendataan terhadap bangunan.
"Untuk bangunan yang berdiri di atas saluran air dan yang terindikasi belum memiliki IMB (izin mendirikan bangunan) akan dilakukan pendataan oleh dinas teknis," jelasnya.
Bangunan yang dibongkar berupa bangunan semi permanen, seperti warung dan tempat usaha pedagang makanan. Pembongkaran berlangsung lancar tanpa perlawanan.
"Kegiatan penertiban berjalan lancar dan kondusif," pungkasnya.
Tonton juga video "Pemprov DKI akan Prioritaskan Pembangunan Fasilitas Mako Satpol PP"










































