×
Ad

Gopprera Panggabean Terpilih Sebagai Ketua KPPU Periode 2026-2029

Dea Duta Aulia - detikNews
Kamis, 09 Jul 2026 08:34 WIB
Foto: dok. KPPU
Jakarta -

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menetapkan Gopprera Panggabean sebagai Ketua KPPU dan Hilman Pujana sebagai Wakil Ketua KPPU untuk masa kepemimpinan 9 Juli 2026 hingga 8 Januari 2029.

Penetapan tersebut dilakukan melalui mekanisme pemilihan internal yang diatur dalam Peraturan KPPU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tata Tertib Komisi Pengawas Persaingan Usaha. Sesuai aturan tersebut, Ketua dan Wakil Ketua dipilih dari dan oleh anggota KPPU melalui Rapat Komisi dengan masa jabatan selama dua tahun enam bulan.

Kepemimpinan baru ini akan melanjutkan pelaksanaan tugas KPPU dalam mengawasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, serta pengawasan kemitraan usaha mikro, kecil, dan menengah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008.

Berdasarkan rekam jejak, Gopprera Panggabean merupakan anggota KPPU periode 2024-2029 yang memiliki pengalaman panjang di bidang penegakan hukum persaingan usaha. Sebelum dilantik sebagai anggota KPPU, Gopprer berkarier sebagai investigator dan pernah menjabat Direktur Investigasi KPPU.

Pengalaman tersebut memperkuat kompetensinya dalam menangani perkara persaingan usaha, pengawasan merger dan akuisisi, hingga penyusunan kebijakan penegakan hukum persaingan. Selama menjadi anggota KPPU, Gopprera juga memimpin sejumlah majelis komisi dalam penanganan perkara strategis.

Sementara itu, Hilman Pujana juga merupakan anggota KPPU periode 2024-2029 berpengalaman di bidang hukum, kebijakan publik, dan pengawasan persaingan usaha. Ia aktif menangani berbagai perkara persaingan usaha, menyusun kajian kebijakan, melakukan advokasi, serta mewakili KPPU dalam berbagai forum nasional dan internasional terkait hukum persaingan dan ekonomi digital.

GoppreraPanggabean mengatakan kepemimpinannya akan difokuskan pada penguatan kualitas penegakan hukum yang profesional, peningkatan kepastian hukum bagi pelaku usaha, dan penguatan advokasi kebijakan.

"KPPU akan terus menjaga independensi, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan amanat undang-undang. Persaingan usaha yang sehat merupakan fondasi bagi pertumbuhan ekonomi yang efisien, inovatif, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," ujar Gopprera dalam keterangan tertulis, Rabu (9/7/2026).

Sementara itu, Hilman Pujana menyatakan pihaknya akan memperkuat kolaborasi dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat untuk membangun budaya persaingan usaha yang sehat.

"Kami ingin memastikan bahwa penegakan hukum berjalan seiring dengan upaya pencegahan melalui advokasi dan pengawasan kebijakan sehingga tercipta iklim usaha yang semakin kompetitif dan mampu mendukung investasi," tutup Hilman.

KPPU menyatakan di bawah kepemimpinan Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana, lembaga tersebut merupakan upaya memperkuat perannya sebagai otoritas persaingan usaha yang independen, kredibel, dan adaptif dalam menghadapi dinamika perekonomian nasional maupun global.

Tonton juga video "Komitmen KPPU Jaga Iklim Persaingan Usaha"




(prf/ega)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork