Gudang Ekstasi di Apartemen Taman Anggrek Digerebek Polisi

Gudang Ekstasi di Apartemen Taman Anggrek Digerebek Polisi

- detikNews
Jumat, 23 Nov 2007 12:44 WIB
Jakarta - Diam-diam penghuni Apartemen Taman Anggrek, Tanjung Duren, Jakarta Barat, menggunakan kamar 19 tower 5 sebagai gudang ekstasi. Setahun beroperasi, polisi sukses menggerebek.

Polisi menggerebek kamar tersebut pada Rabu 21 November 2007 pukul 01.00 WIB. Di kamar yang dipakai sebagai gudang ini ditemukan 470 ribu ekstasi kualitas 1, 24 kaleng phosphorus, serta 3 botol lodium cristal.

Penggerebekan ini bermula dari informasi yang diperoleh bahwa ada kelompok sindikat pengedar ektasi asal Malaysia.

"Kita melakukan pemantauan dan penyelidikan selama 2 bulan, sebelum puasa, dengan kekuatan 10 personel," kata Kepala Tim Operasi AKBP S Mokoagow di Apartemen Taman Anggrek, Jumat (23/11/2007).

Pengungkapan sindikat ini berawal dari penangkapan di Hotel Peninsula kamar 2319, Jakarta Barat, pada 10 November 2007 pukul 18.00 WIB. Di lokasi ini polisi menangkap tersangka Abdurohim (50) dengan barang bukti 9.802 butir ektasi.

Lalu penyelidikan berlanjut hingga pada 21 November pukul 13.30 WIB di Apartemen Mediterania Tower Dahlia, Jakarta Barat, ditangkap warga negara Malaysia Lim Jit Wee (41).

"Dari lokasi ini kita temukan uang Rp 950 juta dan 25 ribu dolar Singapura," urai Samsurizali.

Selain di lokasi itu, di tempat parkir di basemen 1 dalam mobil kijang bernopol B 7870 ZO ditemukan 11 ribu butir ektasi. Lalu pada pukul 15.00 WIB di kamar 26 KA di apartemen yang sama ditangkap pula Chua Lik Chang alias Asok (52).

Penangkapan terus berlanjut hingga ke apartemen taman Anggrek dan terakhir pada 22 November 2007 pukul 01.00 WIB. Di kamar 39 E, Tower 7, ditangkap 2 orang tersangka yang warga negara Indonesia Lim Piek Kiong (47) dan Thio Bok An alias Johan (60) dengan barang bukti 1,6 gram shabu.

Penggeledehan di rumah tersangka Monas, Jl Gria Lestari Blok J No 27, Tanjung Priok, pun ditemukan 0,7 gram shabu serta 45 gram ketamin. Harga 1 butir jenis ini diketahui Rp 100 ribu.

"Dua bandar yang ada di Malaysia Steven dan albert masih kita kejar. Kita minta bantuan interpol," tambahnya.
(ndr/ana)


Berita Terkait